Pemerintah didorong segera menyelaraskan regulasi pusat dan daerah, memberantas praktik korupsi, serta menyiapkan pejabat birokrasi yang kompeten dalam eksekusi kebijakan dan memahami konteks lintas budaya. Langkah tersebut dinilai krusial untuk memperbaiki iklim investasi dan mempercepat proses perizinan.

Sinkronisasi aturan dianggap mampu menghilangkan tumpang tindih kebijakan, menjamin kepastian hukum, dan memudahkan para investor dalam menjalankan kegiatan usaha di Indonesia.

Inkonsistensi Penegakan Aturan

Menurut Harryanto Aryodiguno, pakar Hubungan Internasional dan Lektor Kepala di Universitas President, masalah utama bukan ketatnya regulasi, melainkan ketidakpastian dalam pelaksanaannya.

“Jadi investor itu bukan takut betapa kerasnya peraturanmu, tapi yang ditakutkan adalah inkonsistensi,”

Pernyataan itu disampaikan Harryanto pada program Forum Dialog Bharata Online di Jakarta, yang membahas surat dari Kamar Dagang Tiongkok di Indonesia kepada Presiden RI tentang hambatan investasi.

Keluhan Investor Asing

Surat sejumlah halaman dari Kamar Dagang Tiongkok yang menjadi sorotan publik memuat keluhan tentang ketidakpastian regulasi, persoalan hukum yang tidak transparan, birokrasi visa yang rumit, serta isu denda dan pungutan liar. Keluhan tersebut menekankan bahwa inkonsistensi penegakan aturan serta benturan birokrasi pusat dan daerah memperburuk situasi.

Perlu Adaptasi Lintas Budaya

Harryanto juga menekankan pentingnya pemahaman lintas budaya oleh investor, termasuk pengakuan terhadap keragaman lokal di berbagai daerah di Indonesia.

“Oh ternyata kami berusaha atau berinvestasi di Indonesia, ya kami harus memahami bahwa di sini banyak sekali kegiatan keagamaan, misalnya, dan di setiap daerah meskipun mereka namanya NKRI di setiap daerah itu berbeda, nah itu yang mesti dikomunikasikan,”

Hilirisasi Sebagai Peluang

Padang Wicaksono, pakar ekonomi makro dari Universitas Indonesia, menganggap kebijakan hilirisasi yang menahan ekspor bahan mentah sebagai kesempatan penting jika dapat dieksekusi dengan baik dan memberi posisi tawar yang menguntungkan bagi dalam negeri.

“You (investor) mau ini semua, kita nggak mau lagi ekspor langsung, you bikin pabrik. Jadi, sumber daya alamnya dulu (yang dikelola sampai hilirisasi, itu semua dilakukan di Indonesia. Sebenarnya ini momentum,”

Padang menambahkan bahwa kepastian atau certainty merupakan unsur vital bagi keputusan investasi.

“Risiko pasti ada, tidak masalah. Makanya ada manajemen risiko, makanya ada mitigasi risiko, tapi ketika uncertainty waduh kacau,”

Kepercayaan dan Hubungan Jangka Panjang

Dari perspektif budaya bisnis Tiongkok yang menekankan timbal balik dan hubungan jangka panjang (guanxi), perubahan aturan yang mendadak bisa merusak kepercayaan.

“Itu akan berdampak untuk hubungan jangka panjang ke depannya,”

Demikian dikemukakan Jureynolds, pakar linguistik dan kepala program studi Sastra Tiongkok di Universitas Bina Nusantara, yang menyoroti risiko krisis kepercayaan akibat perubahan regulasi secara tiba-tiba.

Daya Tarik Pasar Indonesia

Beberapa pembicara menilai Indonesia masih memiliki daya tarik investasi yang besar, antara lain karena ukuran pasar domestik dan potensi pengembangan rantai pasok baru seperti ekosistem kendaraan listrik.

Bekti Nugroho, jurnalis senior, menyoroti kekuatan fundamental pasar dalam negeri dan meminta Presiden untuk menunjuk pembantu yang tepat guna memperlancar reformasi birokrasi.

“Reformasi birokrasi itu harus benar-benar dia pilih right man on the right place, nah supaya itu semuanya gampang saran saya sih beliau butuh super minister,”

Rekomendasi Perbaikan

Selain penataan regulasi, para pakar mendorong perbaikan komunikasi pemerintah dengan investor asing. Jureynolds merekomendasikan penyediaan mediator atau ahli komunikasi lintas budaya di kementerian untuk membantu menerjemahkan kebijakan bagi ekspatriat dan investor.

“Mungkin diperlukan juga mediator-mediator ya di kementerian-kementerian kita, sehingga jika memang ada kasus seperti ini mediator-mediator ini mengerti komunikasi lintas budaya,”

Kesimpulannya, agar investasi asing terutama dari Tiongkok dapat meningkat, diperlukan sinkronisasi regulasi, penegakan hukum yang konsisten, reformasi birokrasi, dan kompetensi komunikasi lintas budaya dari pihak pemerintah.