Berita

Pemprov DKI Jakarta Siap Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Pekan Ketiga Januari 2026

Advertisement

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan kesiapannya untuk membongkar sendiri tiang-tiang monorel yang telah lama mangkrak jika pihak terkait tidak segera mengambil tindakan. Tenggat waktu satu bulan telah diberikan oleh Pemprov DKI kepada pihak pengembang untuk melakukan pembongkaran.

Tenggat Waktu Pembongkaran

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa proses pembongkaran akan dimulai pada pekan ketiga Januari 2026. Keputusan ini diambil karena tiang-tiang monorel tersebut dinilai mengganggu estetika tata kota dan telah terbengkalai tanpa kejelasan status.

“Karena kami sudah mengeluarkan surat, sudah kita kasih batas waktu satu bulan. Kalau tidak bisa mereka melakukan, kami akan melakukan sendiri,” ujar Pramono kepada wartawan di Kawasan Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Ia menambahkan, “Minggu ketiga Januari mulai.”

Tindakan Tegas Pemprov DKI

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pengembang, termasuk PT Adhi Karya, tidak membongkar tiang monorel tersebut, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI siap mengambil alih jika tenggat waktu yang diberikan tidak dipenuhi.

Advertisement

“Ya karena kami sudah mengeluarkan surat. Kalau tidak bisa mereka melakukan, kami akan melakukan sendiri,” tegasnya.

Mengenai rincian biaya pembongkaran, Pramono belum memberikan keterangan lebih lanjut. Ia mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

“Nanti tanyakan kepada Dinas Bina Marga ya,” katanya.

Latar Belakang Proyek Monorel Mangkrak

Proyek monorel Jakarta telah lama terhenti dan meninggalkan tiang-tiang beton di berbagai ruas jalan. Penertiban proyek-proyek mangkrak yang mengganggu ruang kota dan keselamatan warga merupakan salah satu agenda awal Pemprov DKI di awal tahun 2026 di bawah kepemimpinan Pramono Anung.

Advertisement