Sektor sumber daya alam (SDA) terus menjadi tumpuan ekspor Indonesia. Data Kementerian Koordinator Ekonomi mencatat SDA menyumbang sekitar 60% dari total ekspor nasional, dengan tiga komoditas utama yaitu batubara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy.
Pada 2024, ekspor batubara tercatat senilai USD 30,49 miliar. Produk sawit menghasilkan USD 27,76 miliar, sementara ferro alloy menyumbang sekitar USD 13,8 miliar. Secara kumulatif, nilai ketiga komoditas itu mencapai USD 72,05 miliar atau lebih dari Rp 1.152.800 triliun (kurs Rp 16.000 per USD).
Alasan Dukung Pembentukan DSI
Pengamat pasar modal Fendi Susiyanto menilai keputusan pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) relevan dengan kondisi tata kelola ekspor SDA yang dinilai belum transparan dan akuntabel.
“Batu bara, sawit dan nikel sangat strategis dan volume ekspornya sangat tinggi. Sebagai aset sumber daya alam, mestinya komoditas-komoditas penting dunia itu bisa memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada perekonomian. Apalagi kondisi geopolitik global terus berubah dan semua negara berusaha mengelola aset-aset strategisnya,” kata Fendi di Jakarta.
Masalah Transparansi dan Afiliasi Perusahaan
Fendi menunjuk pada praktik banyak eksportir SDA yang memiliki perusahaan afiliasi di luar negeri sebagai salah satu indikasi lemahnya pengawasan. Menurutnya, posisi Indonesia sebagai produsen CPO terbesar seharusnya mendorong peran lebih besar dalam perdagangan internasional, baik dari sisi harga maupun volume.
“Sebagai produsen CPO terbesar di dunia seharusnya Indonesia memiliki peran yang lebih besar dalam perdagangan CPO internasional, baik dari sisi harga maupun volume, sehingga penerimaan negara menjadi lebih optimal. Jika DSI mampu melakukan monitoring dan menertibkan transaksi ekspor melalui mekanisme satu pintu, rasanya akan banyak dampak positif yang bisa dinikmati pemerintah dan rakyat Indonesia dari sumber daya alamnya ini,” tegas Fendi.
Pengelolaan Devisa Hasil Ekspor
Fendi juga menyoroti potensi DSI dalam mengoptimalkan pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE). Selama ini, pemerintah mengalami kesulitan menarik kembali hasil transaksi ekspor ke bank dalam negeri meski nilai ekspor sejumlah komoditas meningkat signifikan.
“Salah satu keuntungan yang bisa dioptimalkan oleh DSI adalah pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE). Selama ini pemerintah kesulitan untuk menarik kembali hasil transaksi ekspor ke bank-bank di dalam negeri,” ujar Fendi.
Dia mengingatkan bahwa bertahun-tahun upaya untuk meningkatkan arus DHE ke dalam negeri melalui berbagai regulasi belum menunjukkan hasil yang signifikan. Menurut Fendi, pengelolaan DHE oleh perbankan domestik dapat meningkatkan kemampuan Bank Indonesia dalam merespons tekanan terhadap rupiah.
“Jika DHE ekspor komoditas ini bisa dikelola bank-bank dalam negeri tentunya BI juga bisa memiliki kemampuan lebih besar saat rupiah mengalami tekanan seperti saat ini. Indonesia harus berani mengambil kebijakan yang mendukung penguatan rupiah melalui aset-aset strategis seperti ekspor komoditas ini,” tutup Fendi.
Ikuti Ihram.co.id
