Sebuah peristiwa tak lazim terjadi di Puskesmas Latowu, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, saat malam pergantian tahun baru. Fasilitas kesehatan tersebut dilaporkan menjadi lokasi pesta minuman keras (miras) yang diiringi aksi joget.
Polisi Pastikan Tidak Ada Izin
Kapolsek Batu Putih, Iptu Burhan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin resmi. “Kami tegaskan bahwa tidak ada izin yang diterbitkan untuk kegiatan di lokasi tersebut,” ujar Burhan, Jumat (2/1/2026), seperti dilansir detikSulsel.
Burhan mengungkapkan bahwa pihak pemerintah Desa Latowu sempat mengajukan izin keramaian. Alasan pengajuan izin tersebut adalah untuk memberikan hiburan bagi para pekerja proyek pembangunan puskesmas.
“Ada anggota saya yang melapor, Sekdes mau minta izin keramaian untuk hiburan pekerja bangunan, tapi saya sampaikan tidak boleh. Jadi kami tidak memberikan izin untuk kegiatan mereka,” jelasnya.
Proses Pendalaman
Peristiwa ini dibenarkan terjadi di halaman Puskesmas Latowu. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami dan memeriksa pihak-pihak terkait untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kronologi kejadian.
“Iya itu di halaman puskesmas kejadiannya. Kita masih dalami dan selidiki kalau ada unsur pidananya akan kita proses,” pungkas Burhan.






