Berita

Peternakan Babi 50 Tahun di Sragen Tutup Setelah SPPG Dibangun di Sampingnya

Advertisement

SRAGEN – Sebuah peternakan babi yang telah beroperasi selama 50 tahun di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, terpaksa ditutup. Penutupan ini terjadi setelah sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibangun tepat di samping lokasi peternakan tersebut. Pihak pengelola SPPG mengklaim telah meminta izin kepada pemilik peternakan sebelum memulai pembangunan.

Kronologi Penutupan Peternakan Babi

Berdasarkan pantauan di lokasi, SPPG di Desa Banaran masih dalam tahap pengerjaan dan lokasinya bersebelahan langsung dengan peternakan babi di bagian belakang.

Angga Wiyana Mahardika (44), pemilik peternakan babi, menyatakan bahwa usaha yang telah dijalankannya merupakan warisan turun-temurun dari sang ayah. “Usaha sudah 50 tahun, selama ini nggak ada persoalan dengan warga. Kandang turun-menurun, warisan dari Bapak. Bapak saya itu, saya belum lahir sudah ternak babi. Saya ngelanjutinnya sekitar tahun 2000-an,” ungkap Angga kepada detikJateng, Selasa (6/1/2026).

Tanggapan Pemerintah Daerah

Wakil Bupati Sragen yang juga menjabat sebagai Satgas MBG, Suroto, menjelaskan bahwa keberadaan SPPG bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sragen. Menurutnya, proyek ini langsung berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).

“Saya jadwal kalau ada waktu saya akan mampir ke Banaran itu. Yang prinsip keberadaan SPPG itu bukan kewenangan Bupati-Wakil Bupati ataupun Satgas (daerah). Itu kewenangan BGN sana. Yang portal dan sebagainya, kita ndak tahu,” ujar Suroto.

Advertisement

Klarifikasi Pengelola SPPG

Sementara itu, PIC SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, membantah keras adanya permintaan agar kandang babi tersebut dipindahkan. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan prosedur perizinan sebelum pembangunan dimulai.

“Sama sekali tidak ada (minta kandang pindah). Kita sudah dua kali kulo nuwun sebelum membangun itu, kita sudah sempat sowan juga. Sebelum bangunan rumah lama dibongkar untuk SPPG, kita sudah kulo nuwun. Sebelum mulai bongkar, kita sudah permisi,” jelas Aan saat ditemui di kawasan Ngrampal, Sragen, Selasa (6/1/2026).

Aan mengaku terkejut dengan isu yang beredar. Ia justru mengungkapkan bahwa pemilik kandang babi yang meminta kompensasi untuk relokasi kandang. “Beliau minta kompensasi untuk memindah kandang babi. Itu diminta saat kita dimediasi oleh pihak setempat. Ternyata beliau bilangnya Rp 2 M saat itu. Malah kemarin katanya turun lagi jadi Rp 1,5 M dan sekarang bilang Rp 1 M,” ungkapnya.

Advertisement