Berita

Polda Metro Jaya Halau Ribuan Truk di Tol untuk Antisipasi Macet Libur Nataru 2025/2026

Advertisement

Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya meningkatkan pengawasan terhadap angkutan barang selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ribuan truk dengan tiga sumbu atau lebih telah dialihkan dari ruas jalan tol untuk memastikan kelancaran lalu lintas.

Komitmen Kelancaran Arus Nataru

Kasubdit PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono, menyatakan bahwa kegiatan penyekatan ini merupakan wujud komitmen Sat PJR dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan libur Natal.

“Kegiatan penyekatan ini merupakan wujud komitmen Sat PJR dalam memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi masyarakat yang sedang melaksanakan perjalanan libur Natal,” ujar Kompol Dhanar Dhono dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025).

Ratusan Truk Dialihkan Setiap Hari

Hasil penyekatan di 12 lokasi strategis di ruas tol wilayah hukum Polda Metro Jaya menunjukkan adanya peningkatan volume kendaraan besar yang mencoba melintas di tengah masa pembatasan operasional. Dalam kurun waktu 23-24 Desember 2025, petugas di lapangan telah melakukan tindakan pengalihan terhadap ratusan truk.

“Data 24 jam terakhir, sebanyak 387 unit truk sumbu tiga dialihkan keluar jalur tol mulai Selasa (23/12) pukul 06.00 WIB hingga Rabu (24/12) pukul 06.00 WIB,” imbuhnya.

Advertisement

Total Ribuan Truk Dialihkan Sejak Kebijakan Diberlakukan

Penyekatan difokuskan pada 12 jalur tol utama yang menjadi rute krusial arus mudik Natal dan Tahun Baru. Langkah ini diambil sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan operasional angkutan barang guna meminimalkan kepadatan dan risiko kecelakaan di jalan tol.

“Sejak diberlakukannya kebijakan pembatasan pada 19 Desember lalu hingga pagi ini, total kendaraan angkutan barang yang dialihkan telah mencapai 2.150 truk,” jelasnya.

Imbauan Kepatuhan Jadwal Pembatasan

Dhanar mengimbau para pengusaha angkutan barang dan pemilik logistik untuk mematuhi jadwal pembatasan operasional yang telah ditetapkan pemerintah. Petugas di lapangan akan tetap bersiaga melakukan penyekatan dan pengalihan ke jalur arteri, kecuali untuk angkutan pengangkut BBM, ternak, pupuk, dan sembako.

Advertisement