Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 7.426 laporan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 9.894 tersangka berhasil diringkus.
Peningkatan Kasus dan Tersangka
“Jumlah laporan polisi tindak pidana narkoba sebanyak 7.426 laporan polisi, ini naik dari 2024 sebesar 1,1 persen. Jumlah tersangka tindak pidana narkoba sebanyak 9.894 orang,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 Polda Metro di gedung BPMJ, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Ahmad David merinci peran para tersangka. Sebanyak 21 orang berperan sebagai produsen, 1 orang sebagai bandar, 3.445 sebagai pengedar, dan 6.427 sebagai pecandu. Dari jumlah tersebut, tercatat 56 orang berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH).
“Sebanyak 35 persen atau 3.460 tersangka diproses melalui peradilan pidana. 56 persen atau 6.420 kami lakukan rehabilitasi baik medis maupun sosial,” jelasnya.
Data yang terungkap menunjukkan bahwa risiko masyarakat Jakarta terdampak penyalahgunaan narkoba setiap harinya adalah 27 orang. Angka ini sesuai dengan data pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.
Penyitaan Barang Bukti Bernilai Triliunan Rupiah
Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah besar barang bukti. Total barang bukti berbagai jenis narkoba dengan berat 3.291 ton berhasil diamankan.
“Keseluruhan barang bukti yang diamankan atau disita oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran apabila kita konversi dengan nilai jual yang ada di peredaran gelap narkoba, maka Polda Metro Jaya telah mengamankan atau menyita sebesar Rp 1,724 triliun dan telah menyelamatkan sebanyak 10.164.673 jiwa manusia,” ungkap Ahmad David.
Kasus Menonjol yang Ditangani
Ahmad David juga memaparkan beberapa kasus menonjol yang berhasil ditangani. Salah satunya adalah pengungkapan home industry narkoba jenis tembakau sintetis sebanyak 612,6 kg yang beroperasi di sebuah ruko di Bekasi. Selain itu, ada pula pengungkapan 516 kg sabu di sebuah perumahan di Bekasi, yang diduga merupakan jaringan dari Timur Tengah atau Crescent Triangle.
“Ini bukan sekadar deretan angka maupun gambar di atas kertas, melainkan suatu wujud nyata dari dedikasi keringat dan kerja keras serta bukti nyata komitmen kami dalam menjalankan program Asta Cita Bapak Presiden RI,” tutupnya.






