TANGERANG – Polresta Tangerang bersama pengelola lahan jagung di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, membantah isu terbengkalai. Lahan yang sempat ditanami serentak oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Oktober 2025 itu dipastikan akan memasuki masa panen pada Januari 2026.
Perkembangan Lahan Jagung
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan Direktur Utama PT MSD Corpora, Made Suardika Dwipayana, meninjau langsung kondisi lahan di Desa Bantar Panjang. Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa informasi mengenai gagal panen tidak benar.
“Informasi gagal panen itu tidak benar. Pada bulan Januari ini kami akan melakukan panen. Dari dua hektare lahan, sekitar 1,5 hektare siap dipanen,” ujar Indra Waspada, Rabu (31/12/2025).
Ia menambahkan, sebagian kecil lahan yang belum siap panen merupakan dinamika pertanian yang lazim. Penanaman jagung dilakukan secara bertahap dengan skema jangka pendek, menengah, dan panjang untuk memastikan keberlanjutan hasil panen, bukan serentak.
Peran Polri dan Mitra Pengelola
Kapolresta Tangerang menjelaskan, peran Polri dalam program ketahanan pangan adalah menyediakan dan memastikan legalitas lahan, serta menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak ketiga yang kompeten. Untuk teknis pertanian, mulai dari penanaman, pemeliharaan, hingga panen, Polresta Tangerang bekerja sama dengan PT MSD Corpora sebagai mitra profesional yang ditugaskan Mabes Polri.
Direktur Utama PT MSD Corpora, Made Suardika Dwipayana, memberikan klarifikasi mengenai kondisi lahan. Ia menyatakan bahwa rumput yang terlihat di sekitar tanaman bukanlah tanda pembiaran, melainkan bagian dari strategi pengelolaan tanah.
“Rumput tersebut sengaja dipertahankan untuk menjaga struktur tanah agar tidak mudah tergerus air hujan. Nantinya akan dimanfaatkan sebagai pupuk alami melalui proses dekomposer,” kata Made.
Menurutnya, rumput di sekitar tanaman juga dimanfaatkan sebagai pakan ternak bagi peternak binaan di sekitar lokasi, sehingga vegetasi liar tersebut tetap memiliki nilai guna.
Proses Terencana dan Berkelanjutan
Made menegaskan, seluruh proses telah dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, mulai dari tahap awal land clearing, penanaman bibit pada Oktober, hingga pemeliharaan rutin. Lokasi tersebut masih dalam tahap uji coba untuk menyesuaikan jenis benih, sistem pemupukan, dan karakteristik tanah.
“Jagung merupakan tanaman yang tidak mengenal musim. Dengan pola tanam bertahap, panen bisa dilakukan secara berkala. Target ke depan tetap mengacu pada standar nasional, yakni enam hingga tujuh ton per hektare,” ujar Made.
Polresta Tangerang menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai kondisi lahan ketahanan pangan di Desa Bantar Panjang tidak sepenuhnya tepat dan tidak menggambarkan proses yang sedang berjalan. Pihaknya mengapresiasi partisipasi dan kepedulian masyarakat yang mengawasi program tersebut.






