Berita

Prabowo Koreksi Istilah ‘Uang Lelah’ Prajurit TNI: Sebut Sebagai ‘Uang Semangat’

Advertisement

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengoreksi istilah ‘uang lelah’ yang digunakan untuk prajurit TNI dalam penanganan bencana. Ia menekankan bahwa prajurit seharusnya tidak mengenal lelah dalam mengabdi kepada negara.

Koreksi Istilah ‘Uang Lelah’

Koreksi ini disampaikan Prabowo saat meninjau pembangunan hunian Danantara di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2025). Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan kepada Presiden bahwa setiap prajurit TNI mendapatkan uang makan dan uang lelah sebesar Rp 165 ribu dalam menangani bencana di Sumatera.

“Kalau tentara jangan uang lelah ya, karena tentara nggak boleh lelah,” ujar Prabowo mengoreksi Suharyanto. Ia kemudian menyarankan istilah ‘uang semangat’ untuk menggantikan ‘uang lelah’.

“Uang semangat, tidak mengenal lelah,” tegas Prabowo. Suharyanto pun menyambut baik koreksi tersebut dengan menjawab, “Siap, tidak mengenal lelah, siap.”

Prabowo menekankan pentingnya semangat pengabdian prajurit TNI kepada bangsa dan negara. “Tidak mengenal lelah, berbakti kepada negara dan bangsa. Oke, lanjut,” kata Prabowo sebelum meminta Suharyanto melanjutkan paparannya.

Advertisement

Dukungan Keuangan Penanganan Bencana

Dalam laporannya, Suharyanto juga menyampaikan mengenai dukungan keuangan untuk satuan operasi tanggap darurat. Ia menjelaskan bahwa Mabes TNI meminta dukungan sebesar Rp 80 miliar lebih, namun BNPB baru dapat mendukung Rp 26 miliar karena pertanggungjawaban keuangan akhir tahun.

“Memang sesuai dengan permintaan belum sepenuhnya, Mabes TNI meminta dukungan yang akhir tahun ini ada Rp 80 miliar lebih, kami baru dukung Rp 26 miliar, bukan uangnya tidak ada, karena pertanggungjawaban keuangan di tanggal 31 (Desember) kan harus selesai, Bapak, nanti dimulai lagi di tanggal 1 (Januari) ini, Bapak, jadi tidak ada masalah untuk segi keuangan,” jelas Suharyanto.

Pendanaan Perbaikan Infrastruktur

Suharyanto menambahkan bahwa perbaikan infrastruktur seperti jembatan gantung dibiayai oleh BNPB. Mekanisme penyaluran dana dilakukan setelah BNPB bekerja dan mengeluarkan anggaran, yang kemudian diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum ditagihkan ke Kementerian Keuangan.

“Kemudian untuk kebutuhan jembatan dan sebagainya, jembatan gantung semuanya dibiayai oleh pemerintah lewat BNPB. Memang mekanismenya BNPB itu bekerja dulu, Bapak, setelah diaudit, nanti yang dikeluarkan itu ditagihkan, begitu, Bapak. Kemudian kami audit BPKP, berapa jumlahnya itu baru dimintakan ke Kementerian Keuangan,” pungkasnya.

Advertisement