Pidato Presiden Prabowo Subianto pada penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) pada 28 Juni 2026 menempatkan kecerdasan buatan (AI) sebagai peringatan sekaligus peluang bagi negara.
Presiden menyatakan AI dapat mempercepat kerja pemerintahan, namun juga berpotensi merepotkan manusia jika tidak diatur dengan tepat.
Adopsi Global Versus Manfaat Nyata
Beberapa laporan internasional menunjukkan adopsi AI tumbuh cepat: Stanford AI Index 2026 mencatat generative AI mencapai adopsi 53% populasi dalam tiga tahun, sementara McKinsey State of AI 2025 menyebut 88% organisasi global telah memakai AI dalam setidaknya satu fungsi bisnis.
Namun survei Bpifrance pada 534 perusahaan menengah Prancis melaporkan 77% memakai AI generatif, tetapi hanya 17% yang merasakan efisiensi nyata. Situasi ini menegaskan bahwa kehadiran AI belum otomatis menghasilkan manfaat operasional.
AI Sebagai Obat dan Racun
Filsuf Bernard Stiegler pernah menulis la technique est un pharmakon —teknik sekaligus obat dan racun. Dalam konteks pemerintahan, AI berpotensi membersihkan birokrasi namun juga mempercepat kekacauan yang sudah ada jika tata kelola lemah.
Laporan OECD Digital Government Outlook 2026 menyebut AI telah dipakai di 35 dari 36 negara OECD, namun penggunaan untuk kebijakan, pengawasan, dan akuntabilitas masih terbatas karena risikonya lebih tinggi.
Tata Kelola, Etika, dan Pertanggungjawaban
Di tingkat nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan Rancangan Perpres Peta Jalan AI Nasional 2026–2029 sebagai pedoman kementerian dan lembaga. Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 juga menegaskan prinsip inklusivitas, keamanan, kemanusiaan, kredibilitas, dan akuntabilitas AI.
Namun etika dapat menjadi sekadar dekorasi jika tidak diintegrasikan ke dalam desain pengadaan, data governance, audit log, dan kerangka tanggung jawab hukum. Pertanyaan yang harus dijawab adalah: data siapa dipakai, model apa yang bekerja, siapa menguji, dan siapa bertanggung jawab ketika sistem salah.
Peran Sumber Daya Manusia
Kesiapan sumber daya manusia dinilai lebih menentukan daripada hanya mengandalkan kecanggihan model. Studi Vinicius Santana Gomes pada dua unit pemerintahan Brasil (2024–2025) menunjukkan pelatihan terstruktur menurunkan waktu pemrosesan 18,2% hingga 50% dan menaikkan produksi laporan teknis 92% tanpa mencatat insiden keamanan.
Sementara itu, pengalaman menunjukkan kegagalan praktis: chatbot pemerintah di beberapa kota pernah memberi nasihat yang keliru, dan sejumlah perusahaan dalam beberapa laporan membangun sistem AI yang membantu otoritas menyortir data warga—membuka soal penggunaan yang sensitif.
Fondasi Infrastruktur dan Kedaulatan
AI bukan sekadar aplikasi; ia melibatkan energi, chip, cloud, talenta, dan kedaulatan data. Proyeksi IEA dan BloombergNEF menunjukkan lonjakan konsumsi listrik dan beban data center dalam dekade mendatang, yang menjadi bagian penting dari pertimbangan nasional.
Jika negara hanya membeli API, menyewa layanan cloud, dan memasang antarmuka lokal, maka yang dibangun bukan kecerdasan nasional, melainkan ketergantungan pada kecerdasan pihak lain—sistem yang tampak pintar tetapi menjadi kotak hitam tanpa pemahaman memadai di tingkat pemerintahan.
Praktik Pemerintah dan Risiko Kebocoran
Pengalaman aplikasi pemerintah di Indonesia mengindikasikan tantangan integrasi: Kominfo menyebut ada sekitar 27.000 aplikasi pusat dan daerah yang duplikatif, sementara upaya integrasi SPBE bertujuan agar warga tidak harus membuat banyak akun dan mengisi data berulang.
Pola pengadaan yang sama bisa terulang pada AI: pengadaan ramai, peluncuran meriah, manfaat tak terukur, lalu sistem stagnan sebagai arsip digital mahal. Bedanya, AI lebih sensitif terhadap risiko kebocoran dan manipulasi.
Laporan IBM Cost of a Data Breach 2025 mencatat biaya rata-rata kebocoran data global sekitar US$4,4 juta. Sumber-sumber keamanan lain memperingatkan tentang prompt injection, data poisoning, kebocoran data sensitif, overreliance, dan excessive agency. AI berisiko membocorkan pola, relasi, inferensi, bahkan keputusan, bukan sekadar data mentah.
Rekomendasi Tata Kelola
Pemerintah tidak perlu menolak AI. Negara wajib memakai AI untuk sektor kesehatan, pendidikan, pangan, pajak, keamanan siber, dan layanan publik. Namun pemanfaatan itu harus dibangun sebagai arsitektur nasional, bukan rangkaian proyek sektoral terfragmentasi.
Langkah-langkah yang disebutkan sebagai ukuran antara lain: standar data, registri sistem AI pemerintah, uji keamanan sebelum produksi, audit model berkala, mekanisme banding bagi warga, dan larangan penggunaan AI untuk keputusan berdampak tinggi tanpa penanggung jawab manusia.
Antara FOMO dan Reformasi Terintegrasi
Tantangan yang dihadapi negara bukan sekadar dapatkah ASN memakai AI, melainkan apakah mereka cukup terlatih untuk tidak mempercayai AI secara membabi buta. Tanpa itu, yang lahir hanyalah “AI-AI-an”: otomasi kosmetik yang fasih bicara tetapi lemah saat diaudit.
Pilihan ke depan sederhana: menjadikan AI sebagai FOMO baru yang mengulang pola lama dengan teknologi baru, atau menjadikannya bagian dari reformasi terintegrasi yang memperkuat fondasi negara dari pusat hingga daerah.
Ikuti Ihram.co.id
