Berita

Prabowo Teken KUHAP, Berlaku Bersama KUHP Baru Mulai Januari 2026

Advertisement

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Beleid ini akan mulai berlaku bersamaan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada Januari 2026.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi penandatanganan undang-undang tersebut. “Ya (UU sudah ditandatangani Presiden),” kata Prasetyo di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025). Ia membenarkan bahwa UU tersebut diteken pada bulan Desember ini dan menegaskan penerapannya akan bersamaan dengan KUHP pada awal tahun 2026. “Iya dong (diterapkan bersamaan dengan KUHP),” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyiapkan tiga peraturan turunan menjelang pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru pada awal 2026. Pemerintah menyatakan optimisme bahwa peraturan pelaksana tersebut akan segera rampung dan dapat berlaku bersamaan dengan KUHAP dan KUHP baru.

Advertisement

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan total enam peraturan pelaksana. “Kami pemerintah telah menyiapkan 3 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHP dan 3 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHAP,” kata Edward seusai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penerapan KUHP dan KUHAP baru oleh Polri dan Kejaksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12).

Peraturan pelaksana tersebut meliputi Peraturan Pemerintah (PP) Pelaksanaan KUHP, PP tentang Mekanisme Keadilan Restoratif, dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi. “Ini yang dua sudah harmonisasi dan PP Pelaksanaan KUHP akan besok pagi kami bahas tuntas,” ucap Edward. Ia menambahkan, “Sehingga sebelum 2 Januari 2026, 6 PP atau 6 Peraturan Pelaksanaan dari KUHP dan KUHAP itu sudah bisa dilaksanakan bersamaan dengan KUHP dan KUHAP yang baru.”

Advertisement