Berita

Pria di Depok Ditangkap Polisi Setelah Coba Curi Motor dengan Modus Pura-pura Tertabrak

Advertisement

Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial RE (39) di wilayah Pancoran Mas, Depok. Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang licik, yakni dengan berpura-pura menabrak korban untuk kemudian mencuri sepeda motornya.

Modus Penipuan Berkedok Tabrak Lari

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa pelaku RE bersama seorang rekannya yang berinisial U (saat ini masih buron) melancarkan aksinya dengan menuduh korban telah menyerempet adik pelaku. “Pelaku RE dengan rekannya bernama saudara U (berhasil melarikan diri) berpura-pura menuduh korban. Bahwa korban adalah orang yang menyerempet adik pelaku dan kedua pelaku berusaha untuk menguasai sepeda motor korban,” ujar AKP Made Budi dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (2/1) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB, di kawasan Pancoran Mas, Depok. Kronologi bermula ketika korban sedang mengantarkan temannya sepulang bermain mini soccer menuju Gang Pancoran, Ratujaya, Pancoran Mas. Sesampainya di Jalan Raya Dipo Ratujaya, pelaku RE dan rekannya mendekati korban dengan dalih korban telah menabrak dan menyerempet motor adik pelaku tanpa rasa tanggung jawab.

Advertisement

Aksi Tarik Menarik Berujung Penangkapan

Pelaku kemudian mengajak korban untuk kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah diatur oleh mereka. Setelah berhasil menguasai situasi, pelaku RE mengambil alih sepeda motor korban. Saat pelaku sudah menaiki motor dan hendak membawanya kabur, korban sempat berusaha menahan laju kendaraan tersebut. “Lalu terjadi tarik menarik kendaraan dan pelaku terjatuh menabrak pagar rumah warga,” tutup AKP Made Budi.

Beruntung, aksi tersebut diketahui oleh warga sekitar yang segera memberikan bantuan dan berhasil mengamankan pelaku RE. Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada Polres Metro Depok untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain atau jaringan pelaku yang lebih luas.

Advertisement