Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengumumkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 akan diluncurkan secara serentak pada 8 Januari 2026. Lima hari sebelum tanggal peluncuran tersebut, yaitu pada 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026, akan difokuskan pada persiapan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Persiapan Matang untuk Keamanan Pangan
Dadan menjelaskan bahwa persiapan ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari kesiapan dapur, kelancaran distribusi, hingga kesiapan sumber daya manusia. Penguatan standar keamanan pangan juga menjadi prioritas utama untuk memastikan para penerima manfaat mendapatkan makanan yang aman dan bergizi.
“MBG akan dimulai secara serempak pada 8 Januari 2026. Sebelumnya, pada tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari persiapan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia,” ujar Dadan, mengutip laporan Antara, Sabtu (27/12/2025).
Ia juga menekankan pentingnya SPPG untuk terus menjaga higienitas dapur dan melayani sekolah yang memilih untuk tetap menerima program MBG meskipun dalam masa libur sekolah.
Layanan Tetap Berjalan untuk Kelompok Prioritas
Pelaksanaan program MBG di akhir tahun 2025, tepatnya pada tanggal 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember 2025, tetap berjalan. Fokus utamanya adalah memastikan keberlanjutan layanan bagi kelompok prioritas, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, balita, atau kelompok B3.
“Untuk anak sekolah sifatnya opsional. Jika ada yang tidak memungkinkan mengambil atau dikirim karena alasan teknis, atau sedang berlibur, itu tidak menjadi masalah. Namun bagi yang membutuhkan, layanan tetap kami berikan,” tutur Dadan.
Bantahan Mengenai Pemaksaan dan Anggaran
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang telah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memaksa siswa untuk mengambil program MBG selama libur sekolah. Nanik juga membantah keras anggapan bahwa pemberian MBG selama libur sekolah bertujuan untuk menghabiskan anggaran.
“Jadi anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Silakan saja kalau MBG itu diambil ibunya, ayahnya, atau saudaranya. Kalau misalnya sekolah tidak mau menerima, wali murid juga tidak mau, maka juga tidak apa-apa, dan tidak dipaksa. Jadi, tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG. Mohon jangan dipelintir,” tegas Nanik.
BGN menyadari bahwa perbaikan gizi siswa memerlukan konsistensi, namun tetap menghormati masa libur sekolah. Oleh karena itu, SPPG akan menawarkan kepada sekolah penerima MBG yang ingin tetap melanjutkan layanan untuk mengajukan permintaan.
“Hidangan MBG akan diantarkan SPPG sesuai dengan permintaan sekolah, dalam bentuk makanan kering,” jelas Nanik.






