Bogor, Jawa Barat – Seorang remaja berusia 16 tahun nyaris menjadi korban percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Kecamatan Ciseeng, Bogor. Pelaku, yang diidentifikasi berinisial R (29), berhasil diamankan oleh warga setelah mengancam korban menggunakan sebuah obeng.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Peristiwa percobaan perampokan ini terjadi pada Rabu (7/1/2026) sore di Desa Putat Nutug. Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Polsek Parung mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian disertai ancaman kekerasan,” ujar Kompol Maman Firmansyah, Kamis (8/1/2026).
Modus operandi pelaku adalah dengan menghampiri korban dan meminta diantarkan menggunakan sepeda motor. Namun, saat perjalanan mencapai area jembatan, pelaku diduga mengeluarkan obeng dan menodongkannya ke arah pinggang korban. “Saat berada di sekitar area jembatan, pelaku diduga mengancam korban dengan menodongkan obeng ke arah pinggang korban, sambil mengancam akan menusuk apabila tidak menuruti perintahnya,” jelas Kompol Maman Firmansyah.
Menyadari bahaya yang mengancam, korban segera menghentikan laju kendaraannya dan mencabut kunci kontak. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan dari warga sekitar. “Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga sekitar,” imbuhnya.
Proses Hukum dan Imbauan Polisi
Warga yang berhasil mengamankan pelaku segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menerima laporan, petugas Polsek Parung segera mendatangi lokasi dan membawa terduga pelaku untuk proses lebih lanjut.
“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Parung guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta segera melaporkan setiap tindak pidana kepada aparat kepolisian,” pungkas Kompol Maman Firmansyah.






