Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali melemah pada perdagangan Selasa (16/6/2026), setelah sehari sebelumnya sempat menguat signifikan. Data Bloomberg menunjukkan rupiah tergelincir 16 poin atau 0,09% ke level Rp 17.725 per dolar AS.
Indeks dolar menurun 0,05% ke posisi 99,62 pada hari yang sama. Pergerakan ini mengikuti rebound tajam rupiah pada Senin (15/6/2026) yang menguat 151 poin dan ditutup di Rp 17.708 per dolar AS.
Direktur PT Trijaya Pratama Futures Ibrahim Assuaibi mengatakan dinamika pasar global menjadi faktor utama. “Kesepakatan awal antara AS dan Iran untuk menutup konflik dan membuka kembali Selat Hormuz meredakan kekhawatiran pasar terhadap lonjakan inflasi global dan menekan permintaan terhadap dolar AS sebagai aset safe haven,” ujarnya dalam riset, Selasa (16/6/2026).
Kabar perdamaian itu menekan harga minyak dunia; harga minyak mentah Brent tercatat turun ke level terendah dalam tiga bulan terakhir. Di sisi lain, indeks saham global bergerak menguat karena ekspektasi penurunan biaya energi yang dapat menurunkan tekanan inflasi.
Ibrahim menambahkan investor masih menunggu rincian pelaksanaan perjanjian tersebut, sebab baik Washington maupun Teheran menyatakan gencatan senjata permanen masih harus dinegosiasikan lebih lanjut.
Pergerakan Suku Bunga Dan Penantian Kebijakan
Selain sentimen geopolitik, perhatian pasar juga tertuju pada langkah bank sentral dunia. Bank of Japan menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 1,0%, level tertinggi dalam 31 tahun, sebagai bagian dari normalisasi kebijakan moneter.
Sementara itu, Bank Sentral Australia mempertahankan suku bunga pada 4,35% setelah sebelumnya menaikkannya tiga kali berturut-turut. Pasar kini menanti keputusan Federal Reserve dan Bank of England yang akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.
“Data inflasi yang masih relatif tinggi membuat ekspektasi pemangkasan suku bunga The Fed tahun ini mulai berkurang,” kata Ibrahim.
Ancaman Tarif AS Bayangi RI
Dari dalam negeri, Ibrahim menyebut sentimen negatif datang dari potensi kenaikan tarif impor AS terhadap sejumlah produk Indonesia. Pemerintah AS berencana menerapkan tarif tambahan secara bertahap mulai 24 Juli 2026 melalui skema Pasal 301 Trade Act 1974.
Sebelumnya, Kantor Perwakilan Dagang AS telah mengenakan forced labor tariff sebesar 10% terhadap Indonesia dan lima negara lain. Pemerintah memperkirakan total tarif terhadap produk Indonesia dapat meningkat hingga 18% setelah investigasi terkait kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) selesai dilakukan.
“Saat ini, ekspor Indonesia ke AS masih dikenakan tarif global 10% berdasarkan Pasal 122 Trade Act yang berlaku sejak Februari 2026,” ujar Ibrahim.
Ibrahim menekankan risiko bagi sektor manufaktur karena AS merupakan pasar ekspor nonmigas terbesar kedua bagi Indonesia. Pada Januari–Juni 2025, nilai ekspor nonmigas Indonesia ke AS tercatat US$ 14,79 miliar atau sekitar 11,52% dari total ekspor nonmigas nasional, dengan komoditas utama meliputi mesin dan peralatan listrik, alas kaki, pakaian jadi, serta aksesori.
Menutup penjelasan, Ibrahim memperkirakan rupiah akan bergerak fluktuatif pada perdagangan Rabu (17/6/2026) dengan peluang penutupan di kisaran Rp 17.690 hingga Rp 17.728 per dolar AS.
Ikuti Ihram.co.id
