Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank JTrust Indonesia Tbk menyetujui serangkaian perubahan pengurus dan kebijakan perusahaan yang menegaskan fokus pada kualitas pertumbuhan serta penguatan tata kelola.

Dalam pertemuan tersebut, pemegang saham menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan 2025, perubahan anggaran dasar, penunjukan akuntan publik, penetapan remunerasi, serta perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris.

Prioritas Tata Kelola dan Pertumbuhan Selektif

Direktur Utama Ritsuo Fukadai mengatakan RUPST mencerminkan komitmen perseroan terhadap transparansi bagi investor publik dan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Perseroan memilih strategi bisnis yang lebih selektif sepanjang 2025 karena tekanan industri dan kondisi makroekonomi yang memengaruhi kinerja keuangan. Keputusan itu meliputi penguatan fundamental, peningkatan kualitas portofolio, pengendalian internal, dan manajemen risiko yang terukur.

— “Kami memilih untuk tidak mengejar pertumbuhan secara agresif, melainkan memperkuat fondasi bisnis melalui tata kelola, pengendalian internal, kualitas aset, dan manajemen risiko yang lebih terukur. Bagi kami, pertumbuhan yang sehat harus dibangun secara prudent agar mampu menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan,”

Perubahan Masa Jabatan Dewan Komisaris

RUPST menyetujui perubahan anggaran dasar yang mengubah masa jabatan anggota dewan komisaris dari tiga tahun menjadi empat tahun. Perubahan ini dimaksudkan untuk memperkuat kesinambungan fungsi pengawasan dalam mengawal implementasi strategi bisnis, tata kelola, dan pengelolaan risiko secara berkelanjutan.

Perubahan Susunan Pengurus

Pemegang saham menyetujui berakhirnya masa jabatan R. Djoko Prayitno sebagai direktur dan menyetujui pengangkatan Raja Pardede sebagai direktur baru. Pengangkatan Raja Pardede akan efektif setelah lulus penilaian kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Manajemen menyatakan perubahan susunan pengurus merupakan upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus memperkuat kapasitas manajemen menghadapi kebutuhan bisnis, tata kelola, transformasi, dan pengelolaan risiko ke depan.

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

  • Direktur Utama: Ritsuo Fukadai
  • Wakil Direktur Utama: Masayoshi Kobayashi
  • Direktur: Felix I. Hartadi
  • Direktur: Helmi A. Hidayat
  • Direktur: Cho Won June
  • Direktur: Widjaja Hendra
  • Direktur: Raja Pardede*

*Pengangkatan Raja Pardede efektif setelah memenuhi persyaratan penilaian kemampuan dan kepatutan OJK serta peraturan perundang-undangan.

  • Komisaris Utama: Nobiru Adachi
  • Komisaris: Nobuiku Chiba
  • Komisaris Independen: Benny Siswanto
  • Komisaris Independen: Abdullah Firman Wibowo

Komitmen Keberlanjutan

Perseroan menyatakan akan melanjutkan komitmen keuangan berkelanjutan melalui pengembangan pembiayaan hijau, program konservasi lingkungan, serta kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan yang berfokus pada pilar ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Fukadai menegaskan dukungan dari pemegang saham, regulator, nasabah, dan karyawan menjadi modal penting bagi J Trust Bank untuk melanjutkan agenda perbaikan.

“Dukungan pemegang saham, regulator, nasabah, dan karyawan menjadi modal penting bagi J Trust Bank untuk melanjutkan agenda perbaikan. Ke depan, kami akan menjaga disiplin eksekusi, memperkuat efisiensi, dan memastikan pertumbuhan bisnis tetap berada dalam koridor tata kelola serta manajemen risiko yang sehat,”