Berita

Sampah Menggunung di Tangsel: Warga Gerah, Pemkot Tetapkan Status Tanggap Darurat

Advertisement

TANGERANG SELATAN – Tumpukan sampah yang kian menggunung di sejumlah titik di Tangerang Selatan (Tangsel) menimbulkan keresahan di kalangan warga. Bau menyengat dan keberadaan belatung menjadi pemandangan sehari-hari yang mengganggu aktivitas masyarakat.

Tumpukan Sampah di Jalan Protokol

Pantauan pada Sabtu (27/12/2025) pagi di Jalan Aria Putra, Ciputat, menunjukkan sampah yang ditutup terpal namun sebagian masih terlihat berceceran di luar. Tumpukan ini memakan sebagian badan jalan, menyebabkan kendaraan harus mengurangi kecepatan dan menimbulkan kemacetan. Bau busuk yang ditimbulkan semakin parah, terutama setelah hujan.

Di samping Pasar Cimanggis, kondisi serupa juga terjadi. Gunungan sampah menutup sebagian jalan, memaksa pengendara bermanuver untuk menghindarinya. Hal ini tak pelak menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga yang melintas.

Keluhan Warga dan Dampaknya

Wawan (51), seorang warga Ciputat, mengungkapkan kekesalannya. “Ya lumayan bau. Habis hujan deh, rasain deh, mantap banget baunya, menyengat banget di jalan,” keluhnya. Ia menambahkan bahwa belatung kerap muncul dari tumpukan sampah tersebut, bahkan hingga ke bawah.

Rizal (32), pedagang di area tersebut, mengaku telah membayar iuran pengelolaan sampah namun masalah ini belum terselesaikan hampir sebulan. “Jadi ini hampir sebulan belum ada solusinya. Katanya nanti malam mau dibuang. Kan di tengah sudah dibuang ini, yang semalam tuh,” ujarnya, menunjukkan kekecewaan atas lambatnya penanganan.

Bagi Wawan yang telah lama berdagang, dampak sampah ini sangat terasa. “Apalagi kita kebauan, bau busuk, ya kan? Habis itu belatungnya sampai sini. Jangan ditanya, Mas. Apalagi kalau habis hujan, kita mau parkir motor, di situ belatungnya sudah penuh di bawah,” tuturnya.

Status Tanggap Darurat dan Langkah Pemkot

Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah melalui Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025. Status ini berlaku selama 14 hari, mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

Advertisement

Kepala Diskominfo Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menyatakan bahwa status ini akan dilanjutkan berdasarkan evaluasi lapangan. “Apabila berdasarkan evaluasi lapangan kondisi masih memerlukan penanganan lanjutan, maka status tanggap darurat ini dapat kami perpanjang sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Tangsel juga menganggarkan kompensasi bagi 2.044 keluarga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang sebesar Rp 250 ribu per bulan untuk tahun 2026.

Pengangkutan Bertahap dan Imbauan

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, memastikan bahwa sampah yang masih menggunung diangkut secara bertahap. Ia mengimbau warga untuk sementara waktu menahan diri membuang sampah di titik penumpukan umum. “Pemkot mengimbau peran serta masyarakat untuk sementara menahan pembuangan di titik pusat pengumpulan umum bila memungkinkan, sambil menunggu pengangkutan selesai,” kata Benyamin.

Pemkot juga berkoordinasi dengan daerah lain seperti Kota Serang dan Bogor untuk mempercepat proses pengangkutan. “Kami juga terus berkoordinasi dengan daerah lain, seperti Kota Serang, Bogor, dan lainnya dalam rangka pengaturan rute angkut agar prosesnya lebih cepat dan efisien,” tambahnya.

Benyamin Davnie menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan menegaskan upaya perbaikan layanan kebersihan. “Kami terus berupaya memperbaiki layanan kebersihan demi kenyamanan bersama,” tutupnya.

Advertisement