Berita

Seskab Teddy Indra Wijaya Beri 8 Arahan Kunci untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana di Tiga Provinsi

Advertisement

Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan delapan arahan strategis kepada jajaran menteri untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana di tiga provinsi yang terdampak parah, yaitu Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Arahan ini mencakup berbagai sektor krusial demi memastikan kehidupan masyarakat dapat segera kembali normal.

Delapan Poin Arahan Seskab

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (25/12/2025), arahan Seskab Teddy Indra Wijaya mencakup:

Advertisement

  1. Kesehatan: Menteri Kesehatan (Menkes) ditugaskan untuk memastikan seluruh rumah sakit (RS) di setiap kabupaten terdampak telah beroperasi penuh paling lambat pada 29 Desember.
  2. Pendidikan: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) diharapkan segera mengoperasionalkan kembali seluruh Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di daerah bencana agar kegiatan belajar mengajar anak-anak dapat berjalan.
  3. Keagamaan: Menteri Agama (Menag) diminta memastikan masjid-masjid besar di wilayah terdampak sudah dapat digunakan kembali untuk kegiatan ibadah, termasuk penyediaan Al-Qur’an, sajadah, dan air bersih.
  4. Infrastruktur Dasar: Menteri Pekerjaan Umum (PUPR) diwajibkan memastikan seluruh jalan utama di perkotaan, khususnya di wilayah Tamiang dan Pidie, dalam kondisi bersih dan dapat dilalui.
  5. Hunian Sementara: Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui BP BUMN ditugaskan untuk menyediakan lahan yang cukup untuk pembangunan minimal 500 unit hunian sementara (huntara).
  6. Hunian Tetap: Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) diberi target untuk menyelesaikan pembangunan hunian tetap (huntap) di ketiga provinsi tersebut sebelum tanggal 31 Desember.
  7. Pemerintahan Daerah: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diharapkan mengaktifkan kembali seluruh aktivitas pemerintah daerah (pemda) dan perangkatnya, terutama dalam persiapan administrasi kependudukan (Dukcapil) dan pertanahan. Pemda juga diminta proaktif mempersiapkan lahan untuk huntara dan huntap.
  8. Komunikasi dan Digital: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama BUMN harus memastikan seluruh menara pemancar sinyal (BTS) berfungsi dengan baik sebelum 31 Desember untuk memulihkan konektivitas digital.

Arahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan pascabencana, memastikan bantuan dan layanan dasar dapat segera menjangkau masyarakat yang membutuhkan di wilayah Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

Advertisement