Presiden Republik Federal Jerman, Frank-Walter Steinmeier, menyatakan dukungan penuh negaranya untuk mempercepat penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan bilateral dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Steinmeier menyebut perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif ini akan menjadi tonggak bagi hubungan dagang antara Indonesia dan Uni Eropa. Ia menyoroti peluang investasi dan penguatan kerja sama ekonomi lintas benua yang diperkirakan muncul ketika kesepakatan berlaku.
Rincian Tarif dan Akses Pasar
Salah satu poin utama dalam IEU-CEPA adalah penyederhanaan hambatan dagang melalui pengurangan tarif bea masuk. Steinmeier memaparkan bahwa setelah perjanjian berlaku, sekitar 90% produk asal Eropa ke Indonesia akan bebas bea masuk. Sebaliknya, sekitar 80% produk unggulan Indonesia akan memperoleh akses pasar ke Uni Eropa dengan tarif 0%.
“Dengan perjanjian itu, 90% dari biaya cukai ditiadakan. Ini akan mendorong kelancaran arus perdagangan dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi kedua pihak,” ujar Steinmeier di Jakarta, Senin.
Target Ratifikasi dan Implementasi
Jerman menempatkan penyelesaian ratifikasi IEU-CEPA sebagai prioritas. Menurut Steinmeier, proses ratifikasi ditargetkan rampung pada kuartal II-2026 sehingga implementasi kebijakan diharapkan dapat berjalan efektif mulai awal 2027.
Peluang Investasi dan Inovasi
Steinmeier juga menekankan bahwa perjanjian ini membuka ruang bagi perusahaan Jerman untuk menambah investasi di Indonesia, terutama pada sektor yang menekankan inovasi. Ia mengatakan perjanjian akan mendorong kolaborasi lebih erat antara perusahaan kedua negara di bidang inovasi.
Dengan kehadiran IEU-CEPA, Indonesia dan Jerman bersiap memasuki babak baru kerja sama ekonomi yang lebih terbuka dan kompetitif.
Tentang IEU-CEPA
IEU-CEPA merupakan kerangka kerja sama ekonomi komprehensif yang dirancang untuk meningkatkan akses pasar antara Indonesia dan negara-negara anggota Uni Eropa. Perundingan atas perjanjian ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan tujuan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih transparan, efisien, dan berkeadilan.
Bagi Indonesia, keberhasilan ratifikasi IEU-CEPA penting untuk mendiversifikasi pasar ekspor, menarik investasi asing langsung, serta mempercepat transfer teknologi dan inovasi dari mitra-mitra Eropa.
Ikuti Ihram.co.id
