Tiga orang dalam satu keluarga ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis (1/1/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB ini pertama kali diketahui oleh anggota keluarga yang pulang bekerja.
Kronologi Penemuan Jenazah
Zen, anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Warakas, menceritakan detik-detik penemuan jenazah. Ia mengaku didatangi oleh Dafi, anak korban, yang baru pulang kerja dan dalam kondisi panik.
"Jadi si Dafi baru pulang kerja, terus teriak ‘Pak RT, Pak RT’. Posisi saya datang pas Dafi teriak-teriak," kata Zen kepada wartawan di lokasi kejadian, Jalan Warakas 5, Gang 10, Tanjung Priok, Jumat (2/1/2026).
Tiga korban yang meninggal dunia adalah SS (50), seorang ibu empat anak, serta dua anaknya, AAL (27) dan AAB (13). Sementara itu, satu anggota keluarga lainnya yang selamat adalah ASJ (22), yang juga merupakan anak dari SS. Zen menambahkan bahwa SS adalah orang tua tunggal karena suaminya telah meninggal dunia.
Kondisi Korban Selamat dan Tindakan Kepolisian
Saat ditemukan, korban selamat, ASJ, menunjukkan kondisi fisik yang mengkhawatirkan dengan kulit melepuh.
"Kondisi fisik dari yang selamat ada contoh melepuhnya. Nggak tahu (kondisi) kalau yang korban meninggal. Kalau yang selamat kulitnya melepuh," ujar Zen.
Advertisement
Menanggapi peristiwa ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam. Jenazah ketiga korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk diautopsi, sementara korban selamat dirawat di RSUD Koja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian para korban.
"Masih dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Utara, mohon bersabar, penyidik masih bekerja," tegas Budi Hermanto, Jumat (2/1).
Lebih lanjut, Budi Hermanto mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi layanan darurat 110 jika menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polda Metro Jaya menyatakan siap siaga 24 jam.






