Berita

Truk Kontainer Terguling di Tol JORR, Lalin Arah Cikunir Macet Parah Hingga 1 Km

Advertisement

Jakarta – Sebuah truk kontainer terguling di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) pada Kamis (25/12/2025) dini hari, menyebabkan kemacetan parah di lajur arah Cikunir. Insiden yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB ini membuat lalu lintas tersendat hingga sepanjang 1 kilometer.

Kronologi Kecelakaan

Menurut Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, kecelakaan bermula ketika truk kontainer yang melaju dari arah Meruya menuju Cikunir mengambil lajur kedua. Tiba-tiba, kereta tempelan truk tersebut patah dan terguling.

“Telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kerugian material yaitu kendaraan kontainer yang bergerak dari arah Meruya ke arah Cikunir mengambil lajur 2 kemudian kereta tempelannya patah dan kereta tempelan tersebut bergesek tertinggal lajur dalam kondisi sudah terjatuh, kemudian menabrak pengaman pembatas,” jelas Dhanar kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).

Penanganan dan Imbauan

Dhanar menambahkan bahwa penanganan insiden ini masih berlangsung. Petugas gabungan dari pengelola tol dan patroli PJR masih berupaya mengevakuasi truk tersebut. Hingga pukul 08.00 WIB, proses evakuasi masih menunggu kedatangan alat berat berupa crane.

“Kejadian pada pukul 03.00 WIB dini hari saat ini masih dalam penanganan oleh rekan-rekan pengelola tol maupun pihak patroli PJR. Akibat kejadian ini sudah mulai terjadi pelambatan sekitar 1 kilometer ke belakang. Untuk itu para pengendara agar lebih berhati-hati,” tuturnya.

Advertisement

Pembatasan Angkutan Barang

Menyikapi insiden ini, Dhanar turut mengingatkan para pengusaha angkutan barang untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) pemerintah mengenai pembatasan angkutan barang di jalan tol. Pembatasan ini berlaku hingga 4 Januari 2026.

“Kemudian dalam kesempatan ini kami mengingatkan kepada pemilik ataupun pengusaha angkutan berat atau angkutan barang untuk mematuhi SKB pemerintah yaitu masih adanya pembatasan di jalan tol sampai dengan tanggal 4 Januari 2026 untuk menghindari untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang lebih fatal lagi,” ujarnya.

Kecelakaan ini menambah daftar insiden lalu lintas yang terjadi di ruas tol, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan peningkatan kewaspadaan bagi para pengemudi, terutama pada kendaraan berat.

Advertisement