Wali Kota Serang Budi Rustandi memberi peringatan keras kepada kepala sekolah di wilayahnya agar tidak menjual atau menerima titipan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026-2027. Ia menyatakan akan mencopot kepala sekolah yang terbukti terlibat dalam praktik jual beli “bangku sekolah”.

Pernyataan itu disampaikan Budi usai penandatanganan komitmen pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026-2027 yang berlangsung di Aula Setda lantai 1, Puspemkot Serang, Kota Serang, Selasa (16/06/2026).

Penandatanganan Komitmen Bersama

Dokumen komitmen SPMB ditandatangani oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Muhammad Farhan Azis, serta perwakilan Kejaksaan Negeri dan Polres Serang Kota. Penandatanganan dimaksudkan sebagai kesepakatan bersama antara Forkopimda, stakeholder, dan pemangku jabatan terkait pelaksanaan penerimaan murid baru.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri, Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan, Dandim Serang 0602, Kepala Diskominfo Kota Serang Asep Setiawan, Kepala Badan Kesbangpol Nofriady Eka Putra, Kepala Disdukcapil Karsono, Kepala BPMP, Dewan Pendidikan Kota Serang, serta wartawan.

Sanksi Jika Melanggar

Budi menegaskan komitmen yang ditandatangani harus dilaksanakan agar proses penerimaan murid berjalan lancar, berkeadilan, akuntabel, dan transparan tanpa adanya titip-menitip siswa.

“Apabila saya menemukan kepala sekolah seperti itu saya bakal beri sanksi berat. Bahkan pemecatan ya. Karena itu ada aturannya boleh. Karena saya keras banget kalau ada ASN yang aneh-aneh gitu ya,” kata Budi.

Ia juga memperingatkan agar kepala sekolah tidak takut terhadap tekanan atau intimidasi, termasuk ancaman akan demo, selama keputusan yang diambil sesuai prosedur dan aturan.

“Ya jangan sampai ada yang bermain. Saya tegaskan walaupun itu oknum ormas, siapapun itu pejabat, oknum pejabat dan lain-lain nitip atau mengancam kita akan didemo atau apa enggak usah takut. Selagi kita benar laksanakan, karena kita harus adil semuanya ya,” ujarnya.

Pengawasan Pelaksanaan SPMB

Pemkot Serang akan melakukan monitoring pelaksanaan SPMB pada tingkat SD dan SMP negeri di Kota Serang untuk mengantisipasi praktik titip-menitip siswa. Budi menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dalam rangka sinergi pelaksanaan agar praktik titipan dapat dihilangkan.

“Saya pastikan bahwa ini tidak ada (titip menitip), makanya saya akan bekerja sama dengan Kemendikdasmen juga ya, Kementerian Pendidikan juga dalam rangka agar ini bersinergi ya. Nanti ketika sudah tidak ada titipan lagi enggak boleh,” tegas Budi.