Wakil Presiden Amerika Serikat JD Vance menyatakan nota kesepahaman (MoU) antara AS dan Iran belum dipublikasikan karena masih ada rincian teknis pelaksanaan yang perlu diselesaikan, bukan karena isi kesepakatan.

Vance menegaskan soal itu dalam sebuah wawancara pada Selasa (16/6/2026). Menurutnya, proses yang tertunda berkaitan dengan mekanisme implementasi di lapangan.

“Ada beberapa detail teknis yang perlu diselesaikan. Hal ini tidak berkaitan dengan isi MoU itu sendiri, melainkan lebih kepada bagaimana kesepakatan tersebut akan diimplementasikan di lapangan,” ujar Vance.

Wapres AS juga menyampaikan apresiasi terhadap peran Qatar dan Pakistan yang membantu menjembatani negosiasi. Ia menekankan keinginan Amerika Serikat untuk memperoleh hasil yang konkret dari perjanjian tersebut.

Vance menambahkan bahwa manfaat perjanjian akan terasa bagi Iran jika negara itu menunjukkan komitmen penuh pada ketentuan yang disepakati.

“Kami ingin Iran menjadi negara yang sukses dan bertindak layaknya negara normal dalam komunitas internasional. Namun, hal itu hanya bisa terwujud jika mereka menunjukkan komitmen jangka panjang untuk tidak mengembangkan senjata nuklir,” kata Vance.

Poin Utama Dalam MoU

Salah satu poin krusial yang tercantum dalam MoU adalah kerja sama antara Amerika Serikat dan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk memusnahkan stok uranium yang diperkaya milik Iran.

Kesepakatan juga mencakup izin bagi inspektur nuklir internasional untuk kembali bertugas di Iran guna memastikan transparansi pelaksanaan ketentuan.

Proses Finalisasi Dan Penandatanganan

Pihak terkait sebelumnya mengonfirmasi naskah MoU telah difinalisasi. Setelah penandatanganan digital pada Minggu (14/6/2026), dokumen dijadwalkan ditandatangani secara resmi di Swiss pada 19 Juni 2026.

MoU ini digambarkan sebagai babak baru dalam hubungan diplomatik antara Washington dan Teheran setelah ketegangan bertahun-tahun, dengan isu program nuklir menjadi titik gesekan utama.

Dengan keterlibatan IAEA sebagai pengawas, perjanjian dimaksudkan untuk memastikan penghentian proliferasi senjata nuklir sekaligus memberi dasar bagi pengawasan internasional terhadap program nuklir Iran.