Berita

Warga Tolak Sampah Tangsel, Pemkot Serang Hentikan Sementara Uji Coba TPAS Cilowong

Advertisement

Pemerintah Kota Serang menghentikan sementara penerimaan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPAS) Cilowong, Taktakan. Keputusan ini diambil setelah Pemkot Serang menggelar audiensi dengan warga sekitar TPAS yang menolak kiriman sampah tersebut.

Evaluasi dan Dialog dengan Warga

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menyatakan bahwa penghentian sementara ini dilakukan untuk mengevaluasi proses uji coba yang baru berjalan beberapa hari sejak 1 Januari 2026. Ia mengakui aspirasi warga yang disampaikan, baik secara tegas maupun persuasif, adalah hal yang wajar.

“Ini kan baru uji coba beberapa hari. Kita hentikan dulu untuk dilakukan evaluasi. Saya pikir wajar masyarakat menyampaikan aspirasinya, baik dengan keras maupun lembut. Poinnya, kita akan melakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Nanang, Selasa (6/1/2026).

Nanang menambahkan, Pemkot Serang berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan seluruh pihak, baik warga yang menolak maupun yang menerima kebijakan tersebut. Keluhan warga selama masa uji coba menjadi masukan penting.

“Kami membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk melihat apa saja dampak dari perjanjian kerja sama itu. Misalnya, ada mobil truk Tangsel yang sebagian sudah bagus, sebagian masih rusak, bau air lindi masih ada. Ini menjadi bahan perbaikan ke depan agar proses perjanjian kerja sama ini bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Advertisement

Temuan di Lapangan

Ketua Satgas Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, memaparkan sejumlah temuan selama audiensi dan pengawasan di lapangan. Ia menyebutkan bahwa ada beberapa aspek yang menjadi perhatian, termasuk kondisi truk pengangkut sampah dan persoalan air lindi.

“Berdasarkan pengawasan, termasuk dari masyarakat yang secara sukarela ikut mengawasi, disampaikan bahwa mobilnya baru. Kedua, soal terpal, ketika ditemukan tidak layak langsung diganti baru. Kemudian air lindi, di tampungan masih ada yang tercecer. Kami juga memastikan sampah yang dibawa ke Kota Serang adalah sampah baru, bukan timbunan,” kata Wahyu.

Keputusan di Tangan Wali Kota

Terkait kelanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel, Wahyu menegaskan bahwa seluruh keputusan akhir berada di tangan Wali Kota Serang, Budi Rustandi.

“Besok kami sampaikan ke Pak Wali Kota hasil evaluasinya. Kami akan menyampaikan kondisi objektif kepada Pak Wali, selanjutnya Pak Wali yang memutuskan,” tuturnya.

Advertisement