Berita

APBD DKI Jakarta 2026 Disahkan Rp 81,32 Triliun, Fokus Atasi Sampah dan Banjir

Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2026 sebesar Rp 81,32 triliun. Anggaran ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 91,86 triliun.

Penetapan APBD 2026 ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang telah diundangkan pada 23 Desember 2025. Selanjutnya, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 juga telah diterbitkan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp 71,45 triliun, ditambah dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 9,87 triliun. Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 74,28 triliun, dengan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp 7,04 triliun.

“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Pramono dalam keterangannya.

Alokasi Belanja Daerah dan Program Prioritas

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, memaparkan rincian alokasi anggaran. Sejumlah mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar 43,06% dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan, melebihi ketentuan minimal 40%.

Peningkatan infrastruktur kota yang layak dan memadai mendapatkan alokasi Rp 3,77 triliun. Peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan dianggarkan Rp 582 miliar, sementara peningkatan modal manusia yang berdaya saing mencapai Rp 17,58 triliun.

Program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri mendapatkan anggaran Rp 2,70 triliun. Transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif dialokasikan Rp 2,36 triliun. Untuk mobilitas dan kawasan berorientasi transit, disiapkan Rp 7,82 triliun, serta optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sebesar Rp 6,27 triliun.

Fokus pada Pekerjaan Umum, Transportasi, dan Ketenagakerjaan

Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, anggaran dibagi untuk pengendalian banjir sebesar Rp 3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp 1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp 289,72 miliar.

Subsidi transportasi umum juga menjadi prioritas, dengan rincian:

Advertisement

  • Subsidi Transjakarta: Rp 3,75 triliun
  • Subsidi Bus Sekolah: Rp 105,38 miliar
  • Subsidi MRT Jakarta: Rp 536,70 miliar
  • Subsidi LRT Jakarta: Rp 325,28 miliar
  • Layanan angkutan kapal perairan: Rp 100,19 miliar

Untuk sektor ketenagakerjaan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) sebesar Rp 63,44 miliar. Pelatihan SIM A mendapatkan Rp 1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri Rp 4,33 miliar, dan pelatihan peningkatan produktivitas Rp 1,25 miliar.

Anggaran Pendidikan, Kesehatan, dan Bantuan Sosial

Di bidang pendidikan, anggaran fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp 19,75 triliun atau 26,59% dari Belanja Daerah. Alokasi ini mencakup Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp 3,25 triliun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp 399 miliar. Sekolah swasta gratis mendapatkan Rp 282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan Rp 126,12 miliar.

Sektor kesehatan mendapatkan alokasi untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp 1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp 360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan Rp 165,16 miliar, dan Pasukan Putih Rp 43,49 miliar.

Bantuan sosial mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp 625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp 100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp 76,45 miliar.

Industri, Perdagangan, dan Komunikasi

Untuk urusan industri dan perdagangan, anggaran dialokasikan untuk program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri Rp 13,34 miliar, pemberdayaan UMKM Rp 17,59 miliar, serta pembangunan dan perencanaan industri Rp 23,55 miliar.

Di bidang komunikasi dan informatika, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp 185,29 miliar untuk managed service CCTV dan Rp 18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.

“Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap, APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta,” ungkap Michael.

Penurunan APBD Akibat Transfer Ke Daerah

Penurunan nilai APBD DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 10,54 triliun dibandingkan tahun 2025 (Rp 91,86 triliun) terutama disebabkan oleh berkurangnya Pendapatan dari Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. Alokasi TKD turun dari Rp 26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp 11,16 triliun pada 2026. Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang berkurang Rp 14,79 triliun.

Advertisement