Jakarta – Seorang balita berusia tiga tahun mengalami luka di dagu setelah terjatuh dari balkon lantai dua rumah kontrakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (7/1/2026) ini sempat membuat warga sekitar panik dan segera memberikan pertolongan pertama.
Luka di Dagu, Balita Segera Dapat Perawatan
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sri Yatmini, menjelaskan bahwa korban mengalami luka pada bagian dagu. “Anak korban yang tiga tahun ini luka di dagu. Sudah kami jahit, sudah kami berikan pelayanan kesehatan,” kata Sri Yatmini, dilansir Antara.
Sri menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk memastikan korban mendapatkan kontrol lebih lanjut. Luka tersebut memerlukan tindakan medis berupa jahitan sebelum akhirnya korban dibawa ke RS Premier Jatinegara untuk penanganan lebih intensif.
Orang Tua Tolak Anak Dibawa ke Rumah Aman
Meskipun insiden tersebut terjadi, polisi memastikan pengawasan terhadap balita tersebut akan tetap dilakukan secara ketat, meskipun anak itu tidak dibawa ke rumah aman (safe house). “Kami tetap memastikan anak berada di lingkungan aman. Jika ditemukan lagi perlakuan salah, tentu akan ada langkah hukum,” ujar Sri Yatmini.
Keputusan untuk tidak menempatkan balita di rumah aman diambil dengan mempertimbangkan faktor psikologis dan kedekatan emosional dengan keluarga. Menurut Sri, secara prosedural, kepolisian wajib meminta persetujuan orang tua sebelum menempatkan anak di rumah aman. Dalam kasus ini, orang tua balita belum memberikan izin.
“Kalau anaknya mau ya, tapi orang tuanya belum mengizinkan. Bahkan kemarin membawa pendamping. Karena jika kami memasukkan anak korban yang masih balita itu, kami harus izin orang tuanya,” jelas Sri.
Sebagai konsekuensinya, orang tua balita diminta membuat surat pernyataan tertulis yang berisi komitmen untuk bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan pengasuhan anak. “Orang tuanya kemarin membuat surat pernyataan bahwa dia sanggup dalam pengasuhannya. Tapi di pernyataan dituangkan, jika di kemudian hari ada tindakan atau perlakuan salah lagi, akan berproses hukum,” tegas Sri.
Dititipkan ke Kerabat, Pengawasan Tetap Berjalan
Untuk sementara waktu, balita tersebut dititipkan kepada kerabat dekat, seperti paman atau om, guna memastikan anak tetap berada di lingkungan keluarga namun tetap dalam pantauan aparat. “Kemarin malam dijelaskan ada pamannya, ada omnya, ada pendampingnya. Untuk sementara waktu akan dititipkan kepada saudaranya,” ujar Sri.
Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan koordinasi dengan pihak keluarga untuk memantau kondisi anak.
Kesaksian Warga: Balita Terpeleset di Balkon
Firmansyah (50), Ketua RT 08 RW 06 Rawa Bunga, menceritakan kronologi kejadian. Balita berinisial AC tersebut diduga terpeleset saat naik ke lantai dua rumah sebelum akhirnya jatuh. “Kronologinya anak itu naik ke atas, lalu kepeleset jatuh terus tengkurap miring,” kata Firmansyah.
Warga yang melihat kejadian segera melaporkan kepada Firmansyah. Setelah dicek, balita tersebut sudah dalam kondisi terjatuh. Warga sempat membuka pintu dan jendela rumah karena khawatir ada anak lain di dalam. “Warga karena cemas, bukalah jendela sama pintu. Itu memang tidak dikunci. Terus dicek, yang paling kecil ada di dalam,” katanya.
Balita tersebut ditemukan bersama dua saudaranya yang berusia delapan tahun dan dua tahun.






