Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil menangkap seorang pria berinisial Nuryana (21) yang diduga kuat sebagai pelaku pembegalan terhadap seorang tukang ojek pangkalan di wilayah hukumnya. Pelaku diduga melakukan aksinya dengan niat menguasai harta benda korban.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang. Menurut Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi, pelaku awalnya bertemu dengan korban di Terminal Labuan. Pelaku kemudian meminta diantarkan menuju wilayah Sumur.
“Pelaku meminta untuk diantarkan ke Sumur,” ujar Dhyno, Senin (29/12/2025).
Dalam perjalanan, sepeda motor korban mengalami mogok dan terpaksa dibawa ke bengkel. Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan niat jahatnya. Ia dilaporkan membeli sebilah pisau cutter di sebuah warung.
“Muncul niat jahat dengan membeli pisau cutter di warung,” jelas Dhyno.
Aksi Sadis Pelaku
Sesampainya di lokasi yang sepi, pelaku langsung menyerang korban. Pisau cutter yang telah dibelinya digunakan untuk melukai leher korban.
“Sesampainya di TKP, pelaku melukai leher korban menggunakan pisau cutter,” ungkap Dhyno.
Meskipun korban sempat melakukan perlawanan, pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.
Motif Pembegalan
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menjelaskan bahwa motif di balik aksi sadis pelaku adalah keinginan untuk menguasai harta benda korban. Sepeda motor yang berhasil dicuri rencananya akan dijual untuk membeli sebuah telepon genggam.
“Tujuannya untuk membeli handphone karena pelaku tidak punya,” katanya.
Penangkapan Pelaku
Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah melakukan perbuatannya. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Cimanggu.
“Ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya,” tegas Dhyno.
Saat diinterogasi, Nuryana mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa pisau cutter yang digunakannya dibeli seharga Rp 5.000.
“Saya membeli pisau cutter seharga Rp 5 ribu,” singkatnya.






