Berita

YN Ditangkap Polisi Setelah Rampas Motor Ojek Pangkalan di Pandeglang

Advertisement

Tim Resmob dan Polsek Sumur, Pandeglang, berhasil menangkap seorang pria berinisial YN yang diduga melakukan pembegalan terhadap seorang tukang ojek pangkalan. Pelaku ditangkap setelah membawa kabur kendaraan roda dua milik korban.

Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Kapolsek Sumur, Iptu Erwin Heryadi, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu (28/12/2025). “Alhamdulillah sudah (ditangkap),” ujar Erwin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya yang berada di wilayah Kecamatan Cimanggu. Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah aksi pembegalan terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, Erwin belum dapat merinci lebih lanjut mengenai motif pelaku melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan tersebut. Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Pandeglang. “Untuk penanganan diambil alih oleh polres,” jelasnya.

Advertisement

Korban Alami Luka di Leher

Peristiwa pembegalan ini menimpa seorang tukang ojek pangkalan yang menjadi korban dari penumpangnya sendiri. Kejadian nahas tersebut terjadi di Tamanjaya, Sumur, Pandeglang. Akibat penikaman dari belakang, korban dilaporkan mengalami luka di bagian leher.

Seorang warga setempat, Dedi, yang enggan disebutkan nama lengkapnya, menceritakan kronologi kejadian pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. “Korban ditikam dari belakang, mengalami luka gorok di bagian leher,” ungkap Dedi.

Dedi melanjutkan, pelaku yang merupakan penumpangnya tersebut kemudian membawa kabur motor korban. “Motor dibawa kabur,” tuturnya.

Advertisement