Sabtu 13 Mar 2021 15:51 WIB

WHO Setujui Penggunaan Vaksin Johnson & Johnson

WHO sebelumnya menyetujui vaksin Covid-19 dari Pfizer-BioNTech dan AstraZeneca.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Vial vaksin Johnson & Johnson
Foto: Johnson & Johnson via AP
Vial vaksin Johnson & Johnson

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Covid-19 Johnson & Johnson pada Jumat (12/3). Itu adalah vaksin ketiga yang memperoleh dukungan dari WHO setelah Pfizer-BioNTech dan AstraZeneca.

"Setiap alat baru, aman, dan efektif melawan Covid-19 adalah satu langkah lebih dekat untuk mengendalikan pandemi,"kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Dia menjelaskan, daftar penggunaan darurat adalah lampu hijau untuk mendapatkan vaksin terkait. Ia pun bakal diluncurkan oleh Covax, sebuah program yang dipimpin WHO dan bertujuan menyediakan vaksin bagi negara-negara berpenghasilan rendah serta menengah.

WHO mengatakan, di bawah daftar penggunaan darurat, perusahaan harus berkomitmen menghasilkan data keamanan dan kemanjuran lebih lanjut. Hal itu untuk memungkinkan perizinan penuh.

Penasihat senior WHO Bruce Aylward mengatakan, vaksin Johnson & Johnson tidak memerlukan suhu ultra dingin. "Bahkan lebih cocok untuk beberapa negara yang paling parah terkena dampak pandemi," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement