Sabtu 22 Oct 2022 12:22 WIB

Serius Mengoptimalkan Penggunaan EBT, Sumbar Raih Anugerah DEN 2022

Penghargaan ini untuk mengapresiasi pencapaian Pemda RUED-P

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Buya Mahyeldi menerima Anugerah DEN Tahun 2022 dari Dewan Energi Nasional (DEN) bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum dan Pertambangan (PUSHEP) di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (21/10/2022) malam.
Foto: istimewa
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Buya Mahyeldi menerima Anugerah DEN Tahun 2022 dari Dewan Energi Nasional (DEN) bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum dan Pertambangan (PUSHEP) di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (21/10/2022) malam.

REPUBLIKA.CO.ID,SUMBAR--Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Buya Mahyeldi menerima Anugerah DEN Tahun 2022 dari Dewan Energi Nasional (DEN) bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum dan Pertambangan (PUSHEP) di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (21/10/2022) malam.

Sumbar meraih Anugerah DEN untuk Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED, "Daerah yang Mengoptimalkan Penggunaan EBT," bersama dengan Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga

Penghargaan ini menurut Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, dalam sambutan pembukaannya, adalah untuk mengapresiasi pencapaian Pemerintah Daerah Provinsi dalam menyusun dan mengimplementasikan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (Perda RUED-P) dalam bentuk regulasi, kebijakan, dan program pembangunan daerah.

Selain itu, lanjut Djoko, sebagai penguatan peran DEN dalam pelaksanaan implementasi Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED), sehingga target energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional dan target transisi energi menuju net zero emission (NZE) dapat tercapai.

photo
Penghargaan ini menurut Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, dalam sambutan pembukaannya, adalah untuk mengapresiasi pencapaian Pemerintah Daerah Provinsi dalam menyusun dan mengimplementasikan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (Perda RUED-P) dalam bentuk regulasi, kebijakan, dan program pembangunan daerah. - (istimewa)

 

"Diikuti oleh 34 Pemerintah Provinsi, penilaian Anugerah DEN Tahun 2022 dibagi menjadi lima kategori dan dilakukan secara objektif berdasarkan kriteria yang ditetapkan dan data dukung yang diperoleh," ujar Djoko.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan reward yang diberikan DEN atas usaha Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk terus mengimplementasikan EBT di Sumbar.

Menurut gubernur, Sumbar punya potensi sumber daya Energi Baru Terbarukan (EBT) yang siap dikembangkan. Sumber daya ini bisa menjaga ketahanan energi untuk skala lokal maupun nasional. Salah satunya adalah EBT panas bumi di Kabupaten Solok Selatan.

"Capaian tingkat EBT panas bumi di Sumatera Barat saat ini sudah menyentuh angka sebesar 28,19 persen, lebih tinggi dari capaian nasional tahun 2021 sebesar 11,5 persen. Sumber daya ini bisa menjaga ketahanan energi untuk skala lokal maupun nasional," ujar gubernur.

Buya Mahyeldi menjelaskan bahwa energi bersih sangat penting bagi manusia. Tidak hanya memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga memelihara ekosistem alam yang sehat, menjaga keanekaragaman hayati, serta lebih efisien bagi masyarakat. 

"Kita juga sudah punya Perda sehingga target-target yang akan dicapai jelas hingga tahun 2050. Dan sekarang kita juga tengah berupaya mengembangkan green energy di Kepulauan Mentawai. Inilah kontribusi kita untuk nasional, semoga kedepan akan banyak lagi bidang-bidang lain dari Sumbar yang bisa memberikan kontribusi untuk nasional," sambung Gubernur Mahyeldi.

Sebelumnya, Anggota DEN Musri menjelaskan bahwa hingga saat ini, terdapat 27 provinsi yang telah menetapkan Perda RUED, sedangkan 7 provinsi lainnya tengah dalam proses penyelesaian. 

"DEN akan terus mendorong dan memberi semangat agar RUED dapat segera diselesaikan, serta melakukan pendampingan dalam implementasi RUED yang telah ditetapkan," jelas Musri.

Acara yang digelar perdana oleh DEN tersebut dihadiri oleh Anggota DEN, Gubernur penerima anugerah, pimpinan Kementerian ESDM, PUSHEP, serta badan usaha.(doa/af/MMC)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement