Jumat 02 Jun 2023 12:58 WIB

Ganjaran Istimewa Bagi Pengunjung Tanah Suci

Banyak keutamaan yang didapat saat mengunjungi Tanah Suci.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
 Ganjaran Istimewa Bagi Pengunjung Tanah Suci. Foto:  Ibadah haji di Makkah (ilustrasi)
Foto: iqna.ir
Ganjaran Istimewa Bagi Pengunjung Tanah Suci. Foto: Ibadah haji di Makkah (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menyampaikan penjelasan tentang keistimewaan Tanah Suci dalam 'Zaadul Ma'aad'. Dia mengatakan, tanah suci Makkah dipilih Allah karena merupakan yang terbaik dan paling mulia di antara banyak tempat dan negeri.

Para hamba-Nya dilarang memasuki Tanah Suci kecuali di antaranya dalam keadaan tawadhu dan khusyuk serta tidak memakai pakaian penghuni dunia. Di dalamnya pepohonan tidak boleh ditebang, rerumputan tidak boleh dicabut, dan binatang buruan tidak boleh diusik.

Baca Juga

Mereka yang berangkat menuju Tanah Suci itu mendapat ganjaran yang sungguh istimewa. Dosa-dosanya yang lalu diampuni. Karena keberangkatan ke Tanah Suci merupakan penebus dosa pada masa lalu sekaligus sebagai pembersih kesalahan.

Dalam riwayat Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Siapa yang mendatangi rumah ini (Ka'bah), lalu tidak berbuat rafats, tidak berbuat fasik, ia kembali sebagaimana hari saat dilahirkan ibunya" (HR Bukhari dan Muslim).

Rafats, yaitu melakukan hubungan badan ketika sedang ihram dan hal-hal yang mengarah padanya. Adapun fasik yang dimaksud, yakni segala perbuatan maksiat.

Allah SWT tidak meridhai para pengunjung Tanah Suci kecuali dengan pahala surga. Diriwayatkan dari Abdullah bin Masud, Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Rangkaikanlah antara haji dan umroh, sungguh keduanya itu menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana perapian mengikis karat besi, emas dan peran. Tak ada balasan bagi haji mabrur selain surga" (HR At-Tirmidzi).

Juga dalam riwayat Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Umroh sampai umroh adalah penghapus apa yang ada di antara keduanya. Sedangkan haji mabrur tidak ada ganjarannya kecuali surga" (HR Bukhari dan Muslim).

Selain Makkah, tidak ada tempat yang wajib dikunjungi bagi orang yang mampu dan melakukan tawaf. Juga tidak ada tempat yang disyariatkan untuk dicium dan disentuh, yang dengannya dosa-dosa diampuni, kecuali hajar aswad dan rukun yamani.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Zubair, Nabi SAW bersabda, "Satu kali sholat di masjidku (Masjid Nabawi) ini lebih utama dari 1.000 kali sholat di tempat lain kecuali Masjidil Haram. (Sebab), satu kali sholat di Masjidil Haram lebih utama dari sholat 100 kali di masjidku ini (Masjid Nabawi)" (HR Ahmad dengan sanad yang shahih, dan dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban).

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement