Jumat 09 Jun 2023 13:03 WIB

Jamaah Haji akan Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan

Jika setelah masuk asrama haji wafat, jamaah akan mendapatkan manfaat asuransi jiwa.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi jamaah haji berangkat dari asrama haji menuju embarkasi pemberangkatan.
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Ilustrasi jamaah haji berangkat dari asrama haji menuju embarkasi pemberangkatan.

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA --Jamaah haji reguler Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, asuransi diberikan sejak jamaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.

Baca Juga

Jika setelah masuk asrama haji wafat, jamaah mendapatkan asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita. "Ada juga extra cover. Jamaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan jamaah," terang Saiful Mujab di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Terkait asuransi, berikut ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jamaah haji, pertama, jamaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih. Kedua, jamaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih.

Ketiga, jamaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih. Keempat, pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah. Kelima, asuransi mengcover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji.

Berdasarkan data Siskohat, sampai saat ini sudah ada 29 jemaah wafat. Sebanyak 23 jamaah wafat di Madinah dan 6 jemaah wafat di Makkah.

Kuota haji Indonesia tahun ini kembali normal, sebanyak 221 ribu orang, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan 8.000 kuota dari Arab Saudi.

Operasional ibadah haji telah berjalan sejak 23 Mei 2023. Jamaah haji secara bertahap masuk ke Asrama Haji. Sehari setelahnya, jamaah mulai diberangkatkan ke Arab Saudi.

Pemberangkatan jamaah haji Indonesia gelombang pertama menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berakhir 8 Juni 2023, ditutup dengan kedatangan jamaah kloter 38 Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS 38). Total ada 263 kloter dengan 100.001 jemaah yang mendarat di Madinah dari 24 Mei – 8 Juni 2022.

Sejak 1 Juni 2023, jamaah yang tiba di Madinah secara bertahap diberangkatkan menuju Makkah. Sampai hari ini pukul 01.00 WIB, tercatat ada 120 kloter dengan 46.341 jamaah yang sudah tiba di Makkah dari Madinah.

“Sejak 8 Juni 2023, dimulai fase kedatangan jamaah haji gelombang pertama di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Artinya, Makkah mulai menerima kedatangan jamaah dari Madinah dan Jeddah,” ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement