Selasa 13 Jun 2023 17:29 WIB

Garuda Upayakan Penerbangan Haji Tambahan untuk Anggota DPR

Penerbangan tersebut diperuntukkan bagi puluhan anggota DPR untuk ONH Plus.

Rep: Muhammad Nursyamsi, Dea Alvi Soraya/ Red: Mansyur Faqih
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra
Foto:

Saat ini, waktu tunggu jamaah untuk berhaji terus meningkat. Kepala Kemenag Kota Bandung Tedi Ahmad Junaedi mengatakan, 2.396 calon jamaah haji akan diberangkatkan ke tanah suci tahun ini rata-rata telah mendaftar haji sejak 2012 atau 11 tahun silam.

Ribuan calhaj tersebut, sambung dia, ada yang merupakan kuota murni dan cadangan. Ada pula jamaah yang telah tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19.  

"Yang berangkat tahun ini jamaah yang daftarnya tahun 2012 akhir dan 2013, masa tunggunya 11-10 tahun, tapi untuk sekarang masa tunggunya bisa 22 hingga 25 tahun," ujar Tedi saat ditemui di Pusdai Jawa Barat, Sabtu (20/5/2023).

Baca Juga: Tantangan Haji 2023: Masa Tunggu Hingga 97 Tahun

Tedi mengakui, dalam persiapan keberangkatan haji tahun ini sempat ada beberapa kendala. Salah satunya calhaj yang belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Akibatnya, kuota haji murni yang tidak terpenuhi ini harus diganti dengan kuota cadangan. Menurutnya, ada beberapa alasan calhaj yang belum melunasi sehingga kementerian menggunakan kuota cadangan untuk bisa memenuhi kuota yang disediakan.

“Sebagian ada yang tidak bisa melunasi untuk tahun ini, ada beberapa hal (alasan), yang pertama jelas ada yang wafat, ada yang sakit, ada yang harus berembuk dulu dengan keluarga yang pada akhirnya keluarga menetapkan tidak berangkat hari ini, tapi tahun depan,” jelasnya.

“Kemudian, ada juga yang secara finansial belum bisa berangkat pada tahun ini,” sambungnya.

photo
Infografis Alur Rencana Perjalanan Haji 2023 - (Republika.co.id)

 

Tedi memastikan, calhaj murni yang seharusnya tahun ini berangkat namun gagal karena alasan tertentu akan menjadi prioritas Kemenag pada tahun depan.

“Di jadwal keberangkatan selanjutnya mereka akan menjadi prioritas, asal tidak mengambil setoran awal. Kalau diambil berarti akan otomatis terhapus namanya oleh sistem dan harus daftar kembali dan masa tunggunya untuk sekarang 22 hingga 25 tahun,” ungkap dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement