IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid menanggapi pernyataan PT Garuda Indonesia (Persero) yang menyampaikan adanya permintaan dari pihak DPR terkait tambahan sekitar 80 anggota parlemen untuk dapat berangkat haji tahun ini. Menurutnya, tak ada yang salah terkait hal tersebut.
"Ya, kalau bayar kan boleh," ujar Nusron kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
"Siapapun warga negara Indonesia selama dia itu membeli dan membayar kan diperbolehkan dan diizinkan," sambungnya.
Menurutnya, akan menjadi jatah untuk anggota DPR jika mengambil kuota dari calon jamaah Indonesia yang akan berangkat tahun ini. Jelasnya, jatah tersebut bisa dimiliki oleh orang lain, tak hanya anggota DPR.
"Ini kita hukum dagang aja, jangankan anggota DPR, manusia siapapun di Indonesia, warga negara manapun, manusia manapun dari mana, karena ini penumpang kan, bisnis jasa yang ingin menggunakan jasa dia," ujar Nusron.
"Selama dia bayar, harganya cocok, tidak ada penumpang lain yang dirugikan. Ada undang-undang yang melarang," sambung politikus Partai Golkar itu.