Kamis 15 Jun 2023 17:50 WIB

Pelunasan Kuota Tambahan Jamaah Haji Reguler Berhak Lunas Capai 85,46 Persen

Kemenag sedang melakukan langkah pemenuhan pelunasan sisa kuota tambahan haji.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Sebanyak 6.202 jamaah haji khusus mulai meninggalkan Madinah menuju Makkah guna bersiap melaksanakan puncak ibadah haji.Di Makkah, jamaah-jamaah haji khusus tinggal sekitar 12-14 hari.
Foto: Republika/Agung Sasongko
Sebanyak 6.202 jamaah haji khusus mulai meninggalkan Madinah menuju Makkah guna bersiap melaksanakan puncak ibadah haji.Di Makkah, jamaah-jamaah haji khusus tinggal sekitar 12-14 hari.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Tahun ini Pemerintah Indonesia mendapat tambahan kuota haji dari Arab Saudi sebanyak 8.000 jamaah. Dari penambahan ini lantas dibagi menjadi 7.360 jamaah haji reguler dan 640 jamaah haji khusus.

Terkait pelunasan Kuota Tambahan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Jamaah Haji Reguler tahun 1444 H/2023 M, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan sampai 12 Juni 2023, jamaah haji reguler yang telah melunasi sebanyak 8.800 orang.

Baca Juga

“Jamaah berhak lunas yang telah melunasi sebanyak 6.294 orang atau 85,46 persen, kuota tersisa sebanyak 1.070 orang dan jamaah cadangan sebanyak 2.506 orang atau 34,12 persen dengan kuota tersisa sebanyak 4.849 orang,” kata Hilman dalam keterangan pers melalui akun Youtube Kementerian Agama, Kamis (15/6/2023).

Kementerian Agama (Kemenag) disebut sedang melakukan langkah pemenuhan pelunasan dari sisa kuota tambahan tersebut. Menyambut puncak haji pada 27 Juni 2023, sejumlah persiapan dilakukan PPIH. Termasuk di antaranya adalah menginformasikan lebih awal kebijakan penghentian sementara distribusi katering bagi jamaah.

Ia menyebut, kondisi lalu lintas yang sangat padat dan macet jelang dan setelah puncak haji menjadi salah satu kendala dalam pendistribusian katering tersebut.

“Karenanya, pada 7, 14 dan 15 Dzulhijjah layanan katering dihentikan sementara. Dalam rentang waktu tersebut, jamaah bisa membeli makanan dan minuman di sekitar hotel. Untuk tanggal 8-13 Zulhijjah, layanan katering diberikan sebanyak 16 kali di Arafah, Muzdalifah dan Mina,” ucap dia.

Hilman juga menyampaikan, penghentian sementara layanan katering terjadi hampir di setiap musim haji. Hal ini disebabkan kendala yang memang sama, yaitu kemacetan dan lalu lintas padat jelang dan setelah puncak haji, yang menghalangi distribusi katering jamaah.

Bahkan, ia menyebut pada 2017, 2018 dan 2019, layanan konsumsi ini dihentikan sementara selama lima hari, yaitu pada 5, 6, 7, serta 14 dan 15 Dzulhijjah.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga 14 Juni 2023 pukul 24.00 WIB, jumlah jamaah gelombang II yang telah tiba di Makkah berjumlah 48.084 orang atau 125 kelompok terbang (kloter). Adapun total kedatangan jamaah haji Indonesia di Arab Saudi berjumlah 149.397 orang atau 388 kloter.

Jumlah jamaah dan petugas yang diberangkatkan hari ini dari Madinah ke Makkah sebanyak 8.827 orang atau 23 kloter. Adapun total jamaah Haji yang masih berada di Madinah sampai hari ini sebanyak 12.256 orang, yang tergabung dalam 32 kloter.

Ia juga menambahkan jamaah wafat di Makkah bertambah empat orang, yaitu atas nama SK (71 tahun) JKG 52, ASS (42) SUB 18, MAR (63) JKG 10, serta SPS (70) JKG 12.

“Sampai hari ini, total jamaah yang wafat di Arab Saudi sebanyak 62 orang, dengan rincian jamaah yang wafat di Makkah sebanyak 31 orang, di Madinah sebanyak 28 orang dan di Jeddah sebanyak tiga orang. Sesuai ketentuan, jamaah yang wafat akan dibadalhajikan,” ucap Hilman.

Hilman juga turut menyampaikan apresiasi yang telah disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, atas pelayanan haji dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Sejauh ini, inovasi layanan seperti fast track dan bio visa memberikan kemudahan bagi jamaah haji Indonesia. Pemerintah Arab Saudi juga disebut telah memberikan kebijakan memudahkan bagi jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement