IHRAM.CO.ID, SUKABUMI -- Wali Kota SukabumiAchmad Fahmi bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi meninjau langsung ke beberapa lokasi penjualan hewan kurban di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat,Senin.
"Ada empat lokasi penjualan hewan kurban yang saya pantau langsung di Kecamatan Warudoyong untuk mengetahui sejauh mana peningkatan permintaan, sekaligus memantau kondisi kesehatan hewan kurban," kata Fahmi, di Sukabumi, Senin.
Menurut Fahmi, para pedagang hewan kurban mengaku sudah ada peningkatan permintaan dari warga hendak berkurban pada perayaan Idul Adha 1444 Hijriah tersebut, namun belum sampai puncaknya. Diperkirakan puncak permintaan akan terjadi pada H-1 Lebaran Haji tahun ini.
Selain itu, dari hasil pemantauan atau peninjauan langsung ini tidak ditemukan adanya hewan kurban yang dijual di lapak-lapak mengalami sakit atau mengidap penyakit berbahaya seperti penyakit mulut dan kuku(PMK).
Tidak hanya itu, baik sapi, domba, kambing maupun kerbau yang dijajakan pedagang hewan kurban sudah sesuai dengan syariat Islam, seperti usianya yang sudah mencukupi, sehat dan dagingnya layak dikonsumsi.
Pada sisi lain, dia memprediksi permintaan hewan kurban di Kota Sukabumi kemungkinan menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau 2022, karena momen Idul Adha 1444 H bertepatan dengan waktu pendaftaran sekolah.
Tetapi, ia meyakini para pedagang hewan kurban ini mempunyai cara tersendiri untuk menjual ternaknya yang target sasaran konsumennya tidak hanya untuk wilayah Kota Sukabumi saja, tetapi sampai luar daerah.
Kabid Peternakan DKP3 Kota Sukabumi Riki Barata mengatakan mengenai beberapa ekor hewan kurban yang beberapa waktu lalu didapati sempat mengidap penyakit,semuanya telah berada dalam penanganan pihaknya.
Semakin dekatnya perayaan Idul Adha 1444 H ini, pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan pengamatan hewan kurban di seluruh kecamatan khususnya pengawasan terhadap kesehatan hewan. Tentunya jika ditemukan adanya hewan kurban yang tidak layak, maka pihaknya akan memberikan teguran langsung kepada pedagang apalagi jika kondisinya sakit harus dilakukan karantina.