Disinggung soal ganti rugi, Subhan menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Pemerintah Arab Saudi. Sebab, layanan di Armina adalah bagian dari layanan yang sifatnya mandatori dari pemerintah Arab Saudi.
“Kita tunggu hasil investigasinya. Apakah di sana akan dikenakan ganti rugi dan lain sebagainya, itu akan kita tunggu dari hasil investigasinya,” kata Subhan.
Menag Yaqut Cholil Qoumas berkomitmen akan berupaya menyempurnakan pelayanan memasuki fase akhir penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, yaitu pemulangan jamaah. Proses pemulangan jamaah akan mulai berlangsung pada 4 Juli sampai 2 Agustus 2023.
Pemulangan terbagi dalam dua gelombang. Jamaah yang diberangkatkan pada gelombang pertama, akan pulang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Tahap ini akan berlangsung dari 4 – 18 Juli 2023.
Sementara jamaah haji yang berangkat pada gelombang kedua, akan menuju Madinah terlebih dahulu mulai 10 Juli 2023. Mereka akan berada di Madinah sekitar delapan atau sembilan hari. Proses pemulangan mereka dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah akan berlangsung dari 19 Juli – 2 Agustus 2023.
“Pascaarmina, insya Allah kita akan menyempurnakan pelayanan yang kita berikan, mulai dari konsumsi, bus shalawat, akomodasi, dan semua yang terkait dengan pelayanan yang harus diberikan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Kita akan tunaikan tanggung jawab ini dengan tuntas dan sebaik-baiknya,” jelas Menag.