IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Haji dan Umroh memastikan tingkat kinerja perusahaan dan lembaga umrah akan dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan beberapa kriteria. Hal ini disampaikan menyusul dimulainya musim umroh baru dan kali ini ada 350 perusahaan umroh yang telah disahkan oleh Kementerian.
Kriteria yang akan digunakan Kementerian untuk menilai tingkat kinerja perusahaan antara lain pertama ialah pencapaian target minimal triwulanan menurut kategori klasifikasi masing-masing perusahaan.
Kedua, tingkat kepuasan jamaah umrah atas layanan yang diberikan kepada mereka tidak boleh kurang dari 90 persen. Ketiga, kepatuhan perusahaan umrah terhadap kontrol dan instruksi tidak boleh kurang dari 90 persen.
Tingkat kinerja perusahaan dan perusahaan, seperti dilansir Saudi Gazette, Ahad (16/7/2023) akan dievaluasi. Ini dilakukan selain menaikkan atau menurunkan klasifikasi mereka sesuai dengan yang sebenarnya dicapai dari target jumlah jamaah umrah.
Selain itu, pada akhir musim umrah, tingkat kinerja perusahaan akan dievaluasi berdasarkan angka yang sebenarnya dicapai sepanjang musim secara kumulatif. Melalui itulah, tingkat klasifikasi yang harus dibayar untuk setiap perusahaan dan perusahaan akan ditentukan dalam musim umrah yang akan datang.
Kementerian Haji dan Umroh Saudi juga mencatat, target dan tingkat evaluasi dapat dimodifikasi sesuai dengan apa yang dianggap tepat dan mencapai minat kerja dan tujuan strategisnya.
Kementerian juga telah menekankan kepada semua perusahaan pentingnya mematuhi program waktu untuk kedatangan jamaah, dan juga untuk melakukan paket layanan yang disepakati dalam kontrak terkait dengan tempat tinggal, transportasi, katering dan layanan makanan di Makkah dan Madinah.