IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Hasil uji lab telah membuktikan produk nabidz yang diklaim halal ternyata mengandung alkohol hampir 9 persen. Dalam pembagian jenis-jenis alkohol maka merk nabidz tersebut termasuk kategori alkohol golongan B.
Akun instagram Halal Corner, menjelaskan jenis alkohol dalam minuman keras ada beragam. Biasanya, berbagai minuman ini memiliki bahan dasar yang berbeda-beda.
Minuman beralkohol merupakan minuman yang mengandung etanol, bahan psikoaktif yang konsumsinya bisa menyebabkan penurunan kesadaran. Jenis alkohol dalam minuman keras bisa dibagi berdasarkan kadarnya, di antaranya: Golongan A yang mengandung 1-5 persen alkohol. Golongan B yang mengandung 5-20 persen alkohol. Golongan C dengan kandungan alkohol paling tinggi, yakni sekitar 20- 45 persen.
Jenis miras dengan Kadar Alkohol 4-6 persen contohnya bir. Kadar 8-14 persen adalah wine, kadar 16 persen adalah sake, kadar 20-40 persen adalah soju, kadar 25-70 persen adalah ciu, kadar 35-60 persen adalah vodka, kadar 37.5 persen adalah rum, kadar 40 persen adalah Tequila, kadar 40-50 persen adalah wiski, sedangkan tuak memiliki kadar alkohol tuak berbeda-beda tergantung dari bahan tempat dan pembuatannya.
Sedangkan nabidz dengan alkohol berbeda dengan nabeez minuman kesukaan Rasulullah. Air nabeez adalah air rendaman (infused water) kurma atau kismis. Kurma atau kismis direndam dalam air masak semalaman dalam wadah yang tertutup dan diminum keesokan paginya.
Dari Aisyah dia berkata, "Kami biasa membuat perasaan untuk Rasulullah SAW didalam air minum yang bertali diatasnya, kami membuat rendaman di pagi hari dan meminumnya di sore hari atau membuat rendaman di sore hari lalu meminumnya di pagi hari." (HR. Muslim).
Air nabeez adalah minuman berakali, yang mampu menolong membuang kelebihan asam pada perut dan memulihkan sistem pencernaan tubuh. Juga membantu badan untuk menyingkirkan toksin yang berbahaya didalam tubuh, dalam kata lain berguna sebagai detoks.
Karena air nabeez tinggi akan kadar fiber, ia mampu....