IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Operasional haji 1444 H/2023 M telah resmi berakhir pada 4 Agustus 2023 lalu. Untuk perbaikan layanan haji yang lebih baik, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) menggelar evaluasi.
Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan pelaksanaan haji tahun ini spesial. Untuk pertama kalinya, jamaah haji lanjut usia (lansia) mencapai 30 persen dari seluruh jamaah yang diberangkatkan ke Arab Saudi
"Haji tahun ini spesial karena jamaah haji lansia mencapai lebih dari 67 ribu dengan layanan khusus jamaah lansia," ujar Hilman saat pembukaan Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M, Rabu (6/9/2023).
Ia menyebut penyelenggaraan ibadah haji tentunya tidak lepas dari kekurangan. Karena itu, evaluasi rapat kerja nasional ini bertujuan untuk menghimpun masukan, agar terwujudnya layanan haji yang lebih baik kedepannya.
Hilman menyebut kegiatan ini merupakan upaya tindak lanjut yang berasal dari berbagai sudut pandang. Menurutnya, penting bagi pelayanan haji untuk terus melaksanakan perbaikan ke depan.
Selanjutnya, himpunan catatan Penyelenggaraan Ibadah Haji ini akan dibuat rumusan rekomendasi. Nantinya, akan diwujudkan dalam bentuk nyata dalam bentuk regulasi, SOP, serta peraturan untuk perbaikan haji yang lebih baik.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istitha'ah kesehatan jamaah haji dimatangkan.
"Istitha'ah jamaah yang paling jadi persoalan adalah istitha'ah kesehatan. Saya usul, istitha'ah kesehatan mendahului pelunasan," ujar Menag dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (7/9/2023).
Rakernas kali ini mengangkat tema 'Penguatan Istitha'ah menuju Kemandirian dan Ketahanan Jamaah Haji Indonesia'. Pada pelaksanaan haji 2023, jamaah disebut melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Biasanya jamaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," kata Gus Men, panggilan akrabnya.
Ia lantas meminta agar persoalan skema penetapan istitha'ah kesehatan ini dikaji. Gus Men sadar bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jamaah.
"Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jamaah saat ini. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang, tapi di masa mendatang akan lebih mudah," lanjut dia.
Ia mendorong agar skema ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik kepada jamaah. Harapannya, agar istitha'ah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik.
Selain persoalan istitha'ah, Gus Men juga meminta Rakernas Evaluasi ini membahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang. Secara khusus, ia menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jamaah agar bisa lebih pendek, yang diharapkan bisa lebih menekan biaya haji.
"Jika bisa diperpendek, jamaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari," ucap Gus Men.
Tidak hanya jamaah, masa tinggal petugas juga menjadi sorotan. Gus Men minta agar pola penugasan diatur ulang.
Selama ini, petugas dalam satu Daerah Kerja (Daker) berangkat secara bersama-sama sejak awal dan pulang juga bersama-sama pada akhir operasional. Akibatnya, setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina, banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan.