Jumat 08 Sep 2023 11:04 WIB

Pengadilan Tinggi Prancis Putuskan Larangan Abaya di Sekolah Sah

Pengadilan mengatakan larangan itu tidak diskriminatif terhadap umat Islam.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Muslimah.
Foto:

Pada 31 Agustus lalu, pengacara dari Muslim Rights Action (ADM) Vincent Brengarth mengajukan banding ke Dewan Negara. Pihaknya meminta penangguhan larangan abaya, yang menurutnya melanggar beberapa kebebasan mendasar.

Tahun ajaran baru 2023-2024 di Prancis telah dimulai pada Senin (4/9/2023). Di hari pertama sekolah itu, Menteri Pendidikan Gabriel Attal mengatakan lebih dari 60 siswi Muslim menolak melepas abaya mereka di sekolah.

Tidak hanya itu, menurut laporan yang ada, meskipun telah diumumkan adanya peraturan baru, 298 siswa datang ke sekolah di berbagai wilayah di negara dengan mengenakan abaya.

Langkah kontroversial yang diambil menteri pendidikan tersebut memicu reaksi balik terhadap pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, beragam kritikan telah disampaikan, karena dinilai menargetkan umat Islam dengan pernyataan dan kebijakan.

Termasuk yang disoroti oleh komunitas Muslim adalah soal penggerebekan terhadap masjid dan yayasan amal, serta undang-undang “anti-separatisme” yang memberlakukan pembatasan luas pada komunitas ini.

sumber : https://www.aa.com.tr/en/europe/frances-top-court-upholds-government-ban-on-muslim-dress-abaya-in-schools/2986236
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement