"Jadi kami menyadari bahwa isu-isu hukum ini perlu disesuaikan terkait dengan pemberlakuan haji dan ini menjadi tantangan dalam rangka untuk terus dapat meningkatkan implementasi dalam prinsip-prinsip good governance yang diamanahkan oleh undang-undang," ucap Fadlul.
Seminar nasional itu mengangkat tema “Berkhidmat untuk Umat: Revitalisasi peran BPKH menuju pengelolaan keuangan haji yang profesional, transparan dan akuntabel”. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki dan Direktur Harmonisasi Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham, Roberia.
Rektor Universitas Syiah Kuala Prof Marwan, mengucapkan terima kasih kepada BPKH yang telah menberikan kepercayaan terhadap USK untuk melaksanakan seminar nasional ini. Dengan seminar ini, kata Marwan, civitas akademika maupun mahasiswa telah mendapat pencerahan yang baik tentang keberadaan maupun peran BPKH itu sendiri.
Selama ini, kata Marwan, tidak sedikit masyarakat Indonesia khususnya umat Islam yang mempertanyakan ke mana dana haji itu dibawa. Pasalnya, banyak sekali dana haji yang dikelola BPKH.
“Melalui diskusi ini sudah terjawab apa yang menjadi sorotan masyarakat selama ini,” kata Marwan.