Sabtu 16 Sep 2023 20:01 WIB

HIMPUH Sebut Istithaah Kesehatan  Perlu Terus Dijaga

Istithaah harus melalui tahapan dan maslahat.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi dokter memeriksa kesehatan calon jamaah haji.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ilustrasi dokter memeriksa kesehatan calon jamaah haji.

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) berencana mendahulukan istita’ah kesehatan bagi calon jamaah dibandingkan pelunasan haji. Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) M Firman Taufik mengatakan, istita’ah kesehatan perlu terus dijaga.

istithaah terdapat tiga tahapan, di antaranya waktu mendaftar, waktu berhak berangkat dan akan melunasi, serta waktu akan berangkat. Hal ini sesuai dengan Permenkes 15/tahun 2016.

Baca Juga

"Yang berat menurut saya adalah pada tahap satu ke dua. Karena pada saat mendaftar dalam keadaan sehat walafiat, lalu masuk masa menunggu, haji plus tujuh tahun, haji reguler belasan dan puluhan tahun, nah di rentang masa ini selain usia berkurang, kesehatan biasanya juga berkurang," kata Firman pada Jumat (15/9/2023).

"Direntang masa yang lama ini pendapat saya terlepas dia mau Haji atau tidak seyogyanya menjaga kesehatan masing-masing dengan memperhatikan pola makan, pola istirahat dan pola hidup," lanjut Firman.

Firman melanjutkan, apabila sampai di siklus ketiga yakni saat akan berangkat cukup singkat waktunya hingga enam bulan. Dia mengatakan, untuk menjaga kesehatan selain menjaga pola makan, istirahat dan pola hidup.

"Bisa ditambah dengan rutin berolahraga setidaknya 30 menit perhari dengan beban olahraga disesuaikan usia. Lansia misalnya, cukup dengan berjalan kaki jangan berlari. Lalu bisa juga ditambah dengan mengkonsumsi vitamin dan suplemen alami, madu, ginseng dan sebagainya," ucap Firman.

Firman mengungkapkan, terakhir menjaga kesehatan mental juga penting. Caranya dengan mengikuti kajian atau pengajian rutin, yang terbukti mengaji membuat hati tentram.

Saat ini ada enam juta orang yang tengah berada dalam antrian pergi haji karena sudah membayar angsuran awal Rp 25 Juta. Dana haji yang terkumpul mencapai Rp 160 triliun. Dana penyelenggaraan untuk pergi haji per tahun mencapai Rp 12 triliun. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement