Boleh memakai wewangian sebelum ihram sekalipun bekasnya masih ada setelah ihram. Dasarnya adalah haidts 'Aisyah radhiyalahuanha,
"Aku telah memberi wewangian kepada Rasulullah SAW dengan kedua tanganku ini saat akan ihram dan karena dalam keadaan halal sebelum beliau wafat." (HR. Bukhari)
2. Menghindari memakai make-up yang memiliki warna tertentu sehingga membuatnya tampak lebih menarik
3. Menyimpan perhiasannya dan tidak menggunakannya pada saat ihram, karena hal ini dapat memicu munculnya riya' (pamer)
4. Mencukupkan make-up sebatas untuk melindungi kulit dari sengatan matahari panas dan udara kering
5. Menghindari pakaian yang terlalu banyak model atau motif tertentu,
6. Lebih baik menggunakan pakaian sederhana, tidak ketat membentuk badan, tidak menerawang, tidak memakai cadar dan menutup telapak tangan
Yang dilarang khusus bagi jamaah haji wanita, yaitu mengenakan cadar dan sarung tangan, karena ada hadits yang melarangnya.
Dalilnya adalah sabda Nabi SAW, Hendaklah wanita muslimah yang sedang berihram itu tidak menutup mukanya dan tidak pula memakai sarung tangan. (HR. Bukhari)
7. Tidak perlu terlalu menonjolkan kelompok dengan berpakaian adat tertentu, karena hikmah haji yang justru kita harapkan adalah tentang persatuan Islam.