Untuk penyelenggaraan haji berikutnya, pemerintah berencana melakukan istitha'ah kesehatan dengan mengharuskan calon jamaah haji memeriksakan kesehatan sebelum melakukan pelunasan. Pemeriksaan kesehatan tersebut mencakup kesehatan mental, kognitif, activity daily living/ADL atau aktivitas sehari-hari secara mandiri. Kemudian, pemeriksaan riwayat kesehatan juga mempertimbangkan data kesehatan jamaah yang bersumber dari rekam medis dengan mengoptimalkan aplikasi Satu Sehat.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menuturkan meskipun di lapangan memang ditemukan banyak yang wafat adalah jamaah lansia, namun masalah istitha'ah kesehatan tidak selalu berkaitan dengan lansia. Selama ini, jamaah haji Indonesia didominasi oleh lansia karena banyak dari mereka baru bisa memiliki uang untuk mendapatkan kursi haji pada usia sekitar 40 tahun ke atas.
"Karena tidak semua lansia tidak mandiri, dan tidak semua yang belum lansia mampu mandiri. Jadi bukan pendekatan lansia semata tapi pendekatan dari aspek kesehatan," kata Ashabul Kahfi.
Akan tetapi, dengan naiknya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), akan menyebabkan wajah jamaah haji Indonesia beberapa tahun ke depan tetap didominasi oleh lansia. Apalagi dengan antrean yang panjang, maka mereka dapat berhaji ketika berada pada usia lanjut dan terjadi penurunan kondisi kesehatan ketika usia semakin lanjut.
"Saya kira Komisi VIII sangat mendukung ini untuk mudzakarah dan solusi terbaik, sehingga yang berangkat haji nanti bisa minimalisir angka kematian jamaah haji. Mudah-mudahan apapun solusinya nanti solusinya harus berkeadilan," ujarnya.