IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PKS DPR RI menolak usulan pemerintah menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah/2024 Masehi. PKS menilai usulan Kemenag biaya haji menjadi rata-rata Rp 105 juta itu tidak logis.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba, melihat kenaikan biaya haji yang diusulkan pemerintah tidak masuk akal. Bahkan, diusulkan begitu saja tanpa memperhatikan aspek-aspek ekonomi dari masyarakat luas.
"PKS menolak kenaikan yang gila-gilaan yang seperti itu karena tidak memperhatikan suasana masyarakat sekarang. Masih El Nino dan harga beras yang naik dan menurut saya tidak wajar," kata Iskan, Kamis (16/11).
Iskan menekankan, saat pelaksanaan ibadah haji 1444 H/2023 M dengan biaya haji Rp 90 juta saja sudah membuat masyarakat mengeluh. Padahal, merujuk kurs dolar AS, seharusnya kenaikan biaya haji hanya tiga persen.
Ia berpendapat, kenaikan yang dilakukan pemerintah tahun lalu sudah sangat tinggi. Apalagi, jika melihat komponen kenaikan itu cuma karena dolar AS yang sekitar tiga persen, tapi kenaikannya hampir 15 persen.
Maka itu, Iskan merasa, usulan kenaikan biaya haji tahun lalu saja sebenarnya sudah tidak layak. Selain itu, ia mengingatkan, tingginya biaya haji bukan dikarenakan ada kenaikan harga-harga di pasaran.
Tapi, lanjut Iskan, kemungkinan karena ada tanggungan biaya tunda haji karena pandemi yang harus ditutupi BPIH. Dengan kondisi-kondisi itu, PKS menyatakan menolak usulan Kemenag menaikkan biaya haji jadi Rp 105 juta.
"Ini tidak logis dalam waktu singkat kenaikannya tinggi," ujar Iskan.
Senada, Anggota Komisi III DPR RI, Hidayat Nur Wahid melihat, usulan pemerintah tidak proporsional dan akan sangat memberatkan calon jamaah haji. Yang mana, sudah menunggu antrian panjang haji yang begitu lama.
Terbukti, pada pelaksanaan haji 2023 saja dengan kenaikan 15 persen yang tidak sebesar usulan sekarang sudah banyak calon jamaah haji tidak dapat melunasi kekurangan. Padahal, mereka sudah memenuhi kategori istithaah.
"Dengan banyaknya penolakan publik diharapkan Panja Haji mengkritisinya atau menolaknya dengan bisa kembali menurunkan BPIH saat membahas detail bersama pemerintah," kata Hidayat.