Seleksi Dilakukan Online
Proses seleksi dilakukan secara online dan terbuka agar dapat menjaring petugas haji terbaik. Menurut Anna, tantangan penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriyah/2024 Masehi cukup berat.
Selain ada tambahan hingga 20 ribu kuota, jamaah calon haji yang masuk kategori lanjut usia (lansia) juga masih cukup banyak, sekitar 46 ribu orang. "Calon petugas haji perlu meluruskan niat dan memahami tugas fungsi petugas yang tidak ringan," kata Anna.
Menurut Anna, tugas yang diemban para petugas haji sudah diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pada pasal 1 ayat 9 misalnya, ditegaskan bahwa PPIH bertugas melakukan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan/atau di Arab Saudi.
"Jadi perlu diingat petugas tidak cukup hanya memberikan pelayanan sebagai petugas. Lebih dari itu, mereka juga harus siap membina, melayani, dan melindungi jamaah, baik diminta atau tidak diminta. Ini harus menjadi komitmen utama menjadi petugas haji," kata dia.