Anna merinci pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jamaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut.
a. Jamaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
b. Jamaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta
c. Jamaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241 ribu. Jumlah ini terdiri atas 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement