Jumat 23 Feb 2024 19:32 WIB

Kemenag Larang Umroh Backpacker, Menag: Ada Aturannya

Menurut Yaqut, tidak semua umat memahami aturan-aturan tersebut.

Red: Ani Nursalikah
Suasana di sekitar Kabah di dalam Masjidil Haram.
Foto:

Nah, tidak semuanya umat kita ini paham dengan semua itu maka dibutuhkan pembimbing. Siapa yang membimbing mereka dalam melaksanakan ibadah umroh?" ungkapnya.

Oleh karena itu, pemerintah menginginkan agar jamaah umroh mendapatkan bantuan dan panduan yang memadai dari biro perjalanan umroh profesional. Dengan demikian, diharapkan setiap jamaah dapat melaksanakan ibadah umroh dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Larangan terhadap umroh backpacker diharapkan dapat meminimalkan risiko dan memastikan keselamatan serta kenyamanan bagi umat Muslim yang melaksanakan ibadah umroh.

“Banyak hal yang jadi pertimbangan pemerintah kenapa sebaiknya memang umroh backpacker itu dihindari. Jadi ada biro-biro umroh travel perjalanan ibadah umroh yang akan siap membantu umat untuk bisa menjalankan umroh dengan baik,” kata Yaqut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement