Calhaj Bawa Jimat
Kabar itu diungkapkan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid. Dalam paparannya di Bimbingan Teknik (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024, Subhan berkata ada beberapa kasus koper jamaah haji yang dibongkar karena membawa barang-barang terlarang ke Arab Saudi.
"Salah satunya jimat," kata Subhan dalam Bimtek PPIH 2024 yang digelar Kementerian Agama, Ahad (24/3/2024).
Subhan menjelaskan, di Arab Saudi jimat dilarang dan jika ketahuan ada yang membawa bisa ditangkap dan dipidana. Hukuman yang dijatuhkan tak main-main, bisa sampai dihukum mati.
"Di Arab Saudi jimat masuk pasal sihir. Di Arab Saudi pasal sihir hukuman maksimal dihukum mati," kata Subhan.
Karena itu, dia mengingatkan kepada para jamaah agar tidak membawa benda-benda yang dilarang dalam penerbangan, apalagi jika masuk ke Arab Saudi. "Jadi tolong jamaah tinggalkan jimat, jangan dibawa. Yakinlah Kakbah lebih sakti dari jimat apa pun," imbuh Subhan.